![]() |
SP JICT heran direksi memecat 400 karyawan. (Foto: Dade Fachri/tangerangnet.com) |
NET - Sekertaris Jenderal Serikat
Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (SP JICT), Firmansyah
Sukardiman mengibaratkan proses peralihan vendor operasional di pelabuhan petikemas
tersebut bak melakukan “persekongkolan jahat”.
"Ini yang terjadi di JICT
sekarang, namun kami heran kenapa direksi membela mati-matian dengan memecat
400 karyawan supaya vendor baru Multi Tally Indonesia (MTI) dapat terus
langgeng dengan mengalihkan kapal-kapal dan mendatangkan back up operator dari
Pelindo II. JICT rugi Rp 8,7 miliar selama 12 hari sejak MTI beroperasi,"
ujar Firman, Minggu (14/1/2018), kepada wartawan saat jumpa pers, di kawasan
Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Firmansyah menjelaskan belum lagi
kerugian pengguna jasa yang mencapai Rp 40 miliar. Padahal, nilai proyeknya
hanya Rp 14 miliar/tahun dan pihaknya mempertanyakan keberadaan vendor baru
yang dianggap tidak mempunyai SDM cukup dan berpengalaman dalam melakukan
operasional JICT.
"Adanya persekongkolan
Direksi JICT dengan MTI, terlebih lagi dampak kerugian bagi pelanggan
perusahaan dan keamanan negara sangat besar. Direksi memindahkan bongkaran 4
kapal peti kemas ke terminal lain agar JICT terlihat tidak terlalu repot dengan
adanya vendor baru,” ungkap Firman.
Sementara itu, Ketua Serikat
Pekerja Container (SPC), Sabar Royani menjelaskan SP JICT merasa perlu bersuara
terkait vendor baru MTI yang telah mengorbankan pekerja yang sudah cukup lama
dan berpengalaman. Kalau vendor tidak cakap kinerjanya, harus ada evaluasi, ini
jelas sangat janggal.
0 Comments