Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Jaringan Narkotika Aceh Selundupkan Sabu Dari Malaysia Seberat 2,3 Kg Ditangkap

Para tersangka mengenakan baju warna orange menghadap belakang: 
jaringan Aceh.  (Foto: Man Handoyo/tangerangnet.com)  
NET - Empat orang jaringan Narkotika asal Aceh yang menyelundupkan sabu dari Malaysia-Batam dan Jakarta, dibekuk petugas Bea Dan Cukai Bandara Soekarno Hatta (BSH), sesaat akan turun di Terminal I-B Bandara Internasional  tersebut. Barang bukti yang diamankan petugas dari jaringan itu total sebanyak 2.394 gram sabu.

Menurut  Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Hengky TP Aritonang, Kamis (18/1/2018, penangkapan berawal dari informasi petugas Bea dan Cukai Batam, yang telah menangkap AM, salah satu anggota dari jaringan tersebut. bahwa tiga orang lainnya telah melakukan penerbangan ke Bandara Soekarno Hatta dengan menggunakan pesawat Lion Air JT 373 rute Batam-Jakarta.

Begitu pesawat yang dimaksud mendarat di terminal I-B (Domistik) BSH, kata Hengky, petugas langsung mengamankan orang yang dimaksud. "" Ketiga orang ini, masing masing, M, Z, dan H kami amankan di atas pesawat,” ujar dia.
Saat di periksa, tambahnya,  ternyata di dua dalam sol sepatu mereka terdapat kristal bening sebanyak enam kantong plastik.

Selain itu, barang haram tersebut juga disimpan di dalam tas kecil milik H.  "Total sabu yang mereka bawa sebanyak 2.394 gram," kata dia.

Samahalnya, kata  Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Martua Raja Silitonga. Ia mengatakan kasus penyelundupan sabu yang mereka bawa dari Malaysia-Batam dan Jakarta, karena adanya kerjasama yang baik antara petugas Bea dan Cukai Batam dan Bandara Soekarno Hatta.

Sehingga ketiga ketiga orang itu dibekuk, satu orang lainnya yang diamankan di Bea Cukai Batam, dijemput untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. ''Ternyata barang bukti yang disimpan H di dalam tas itu milik AM," tutur Kasat.

Am menyerahkan barang itu kepada H, karena merasa takut lantaran salah seorang temannya sudah ditangkap terlebih dahulu oleh pihak ke Polisian di Batam. "Sebenarnya  jaringan ini ada lima orang. Hanya, satu orang lainnya sudah tertangkap terlebih dahulu di Batam," ungkap Kasat sembari menambahkan dari kasus ini, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Bandara Soekarno Hatta. (man)



Post a Comment

0 Comments