Para tersangka mengenakan baju warna orange menghadap belakang: jaringan Aceh. (Foto: Man Handoyo/tangerangnet.com) |
NET - Empat orang jaringan Narkotika
asal Aceh yang menyelundupkan sabu dari Malaysia-Batam dan Jakarta, dibekuk
petugas Bea Dan Cukai Bandara Soekarno Hatta (BSH), sesaat akan turun di
Terminal I-B Bandara Internasional
tersebut. Barang bukti yang diamankan petugas dari jaringan itu total
sebanyak 2.394 gram sabu.
Menurut Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan
Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Hengky TP Aritonang, Kamis
(18/1/2018, penangkapan berawal dari informasi petugas Bea dan Cukai Batam,
yang telah menangkap AM, salah satu anggota dari jaringan tersebut. bahwa tiga
orang lainnya telah melakukan penerbangan ke Bandara Soekarno Hatta dengan
menggunakan pesawat Lion Air JT 373 rute Batam-Jakarta.
Begitu pesawat yang dimaksud
mendarat di terminal I-B (Domistik) BSH, kata Hengky, petugas langsung
mengamankan orang yang dimaksud. "" Ketiga orang ini, masing masing,
M, Z, dan H kami amankan di atas pesawat,” ujar dia.
Saat di periksa, tambahnya, ternyata di dua dalam sol sepatu mereka
terdapat kristal bening sebanyak enam kantong plastik.
Selain itu, barang haram tersebut
juga disimpan di dalam tas kecil milik H.
"Total sabu yang mereka bawa sebanyak 2.394 gram," kata dia.
Samahalnya, kata Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta,
Kompol Martua Raja Silitonga. Ia mengatakan kasus penyelundupan sabu yang
mereka bawa dari Malaysia-Batam dan Jakarta, karena adanya kerjasama yang baik
antara petugas Bea dan Cukai Batam dan Bandara Soekarno Hatta.
Sehingga ketiga ketiga orang itu
dibekuk, satu orang lainnya yang diamankan di Bea Cukai Batam, dijemput untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya. ''Ternyata barang bukti yang disimpan H di
dalam tas itu milik AM," tutur Kasat.
Am menyerahkan barang itu kepada
H, karena merasa takut lantaran salah seorang temannya sudah ditangkap terlebih
dahulu oleh pihak ke Polisian di Batam. "Sebenarnya jaringan ini ada lima orang. Hanya, satu orang
lainnya sudah tertangkap terlebih dahulu di Batam," ungkap Kasat sembari
menambahkan dari kasus ini, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua
orang lainnya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Bandara
Soekarno Hatta. (man)
0 Comments