Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dari Razia Surat Kendaraan, Polisi Lumpuhkan Jaringan Begal

Ilustrasi saat begal beraksi. (Foto: Istimewa)  
NET - Berawal dari razia kendaraan bermotor, Polsek Jatiuwung akhirnya menangkap kawanan begal (rampok kendaraan) yang kerap beroprasi di wilayah Bayur, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten. Selain mengamankan dua orang  penadah sepeda motor,  petugas juga melumpuhkan dua orang pelaku dengan cara ditembak kaki kanannya.

"Kedua orang pelaku terpaksa kami lumpuhkan, karena saat diminta menunjukkan persembunyian, berusaha kabur,"' ujar Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro, Selasa (23/1/2018).

Kedua orang itu, kata Eliantoro, adalah Samsul, 37, dan Aep, 33. Mereka dalam menjalankan aksinya dikenal sadis dan tidak segan- segan melukai korbannya. Adapun barang bukti yang diamankan petugas dari kedua orang tersebut yaitu sebanyak sembilan unit sepeda motor berbagai merk.

"Sampai saat ini, kami masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya yang masuk dalam jaringan begal itu,'' ungkap Kapolsek yang didampingi Kanit Reskrim AKP Zajali Haryono.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung menjelaskan penangkapan terhadap dua orang pelaku perampasan sepeda motor berawal dari dilakukannya razia kendaraan bermotor di wilayah Jatiuwung. Begitu didapati kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat, petugas melakukan  pengembangan.

"Awalnya, kami mengamankan Aceng yang menggunakan sepeda motor bodong. Saat ditanya, ia mengaku membeli dari Nali yang juga warga Bayur,'' tutur Jali, panggilan Kanit Reskrim.

Setelah ditangkap, kata Jali, Nali mengaku membeli dari Dedy, salah seorang kelompok dari kawanan begal  yang berhasil melarikan diri, beberapa saat setelah Aep dan Syamsul dilumpuhkan oleh petugas. "Deddy dan satu orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas," ucap Jali. (man)

Post a Comment

0 Comments