Ketua KPU Provinsi Banten H. Agus Supriyatna: hak warga pilih kotak kosong. (Foto: Syafril Elain/tangerangnet.com) |
NET – Ketua Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Provinsi Banten H. Agus Supriyatna meminta kepada penyelenggara Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) 2018 di Banten yang menghasilkan pasangan calon tunggal
agar bekerja ekstra keras. Artinya, KPU
kabupaten dan kota harus melaksanakan sosialisasi tentang pasangan calon
tunggal dan kotak kosong.
Di Provinsi Banten ada empat
kabupaten dan kota yang melaksanakan Pilkada 2018 yakni Kabupaten Tangerang,
Kota Tangerang, Kota Serang, dan Kabupaten Lebak. Dari empat kabupaten dan kota
tersebut, ada tiga akan hasilkan pasangan calon tunggal yakni Kabupaten
Tangerang, Kota Tangerang, dan Kabupaten Lebak.
Agus menjelaskan pada Pilkada 2018
serentak ini, Provinsi Banten adalah hal yang baru dan selama ini belum pernah
ada calon tunggal. Meski dalam Undang-Undang (UU) No. 10 tahun 2016 tentang
Pilkada dibolehkan adanya calon tunggal. Pada hari ini, adalah hari terakhir
pendaftar pasangan calon kepala daerah yang berlaku secara nasional.
“Setelah KPU kabupaten dan kota menerima
pendaftaran pasangan calon yang diusung semua parpol, langsung melakukan
pemeriksaan berkas dan verifikasi. Jadi, KPU kabupaten dan kota tetap
melaksanakan tahapan sesuai yang telah ditetapkan KPU pusat,” ungkap Agus kepada tangerangnet.com, Rabu (10/1/2017).
Sedangkan harus bekerja ekstra,
kata Agus, yakni KPU kabupaten dan kota yang memiliki calon tunggal melakukan
sosialisasi tentang calon tunggal. Jangan sampai pemilih beranggapan tidak
perlu datang ke TPS karena calon hanya satu.
“Pemahaman pemilih bila seperti itu,
hampir dapat dipastikan tingkat partisipasi pemilih akan turun drastis. Oleh
karena itu, komisioner KPU kabupaten dan kota sering-sering sosialisasi tentang
calon tunggal dan kotak kosong,” tutur
Agus.
Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi
sudah mengantisipasi tentang kemungkinkan adanya calon tunggal. “Kita akan sosialisasikan
kepada seluruh penduduk Kota Tangerang tentang pasangan calon tunggal dalam
Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota,” ujar Sanusi.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten
Tangerang Achmad Jamaludin mengaku telah bekerja keras agar calon pasangan
calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang tidak tunggal. Namun, apa mau dikata kalau
para calon dengan partai politik tidak bisa sepakat.
“Mereka sepakat hanya kepada satu
pasangan calon yakni Ahmed Zaki Iskandar dan Mad Romli. Tentu, saya sebagai
komisioner tidak bisa melarang. Kini, tugas kami menyosialisasikan bahwa
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati hanya ada satu pasang,” imbuh Achmad
Jamaludin yang akrab disapa Cecep. (ril)
0 Comments