Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polres Amankan 9 Orang DPO Dalam Razia Preman

Sejumlah preman yang terjaring ketika dikumpulkan di kantor Polres. 
(Foto: Istimewa)   
NET - Dalam rangka operasi preman menjelang Natal dan pergantian Tahun Baru 2018 yang dilakukan dari 7 Desember 2017 hingga Selasa (12/12/2017), Polres Metro Tangerang Kota telah mengamankan sebanyak 171 orang preman. Dari jumlah tersebut, sembilan orang di antaranya ditindaklanjuti secara hukum karena melakukan tindak pidana.

Kesembilan orang tersebut, adalah Andik, pelaku pengeroyokan di Pasar Tanah tinggi, Kota Tangerang, yang menyebabkan seorang korbannya meninggal dunia. Mahfudin pelaku pencurian sepeda motor, tiga orang pelaku perampasan telpon seluler, masing-masing: Yudha, Subandi, dan Ray Ramandon, dua orang pencurian di salah satu toko di Ciledug yaitu, Eko Prastyo dan Edward Rusdiker, serta dua orang lainnya yang kedapatan membawa senjata tajam.

"Dari sembilan orang yang kami amankan dan tindak lanjuti secara hukum ini, tujuh orang di antaranya memang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Tangerang," ujar Wakil Kepala (Waka) Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Harley H. Silalahi, Selasa (12/12/2017) petang.

Sedangkan sisanya, yang mayoritas sebagai juru parkir liar dan ‘pak ogah’, selain didata juga dikoordinasikan kepada pihak-pihak terkait seperti pengurus RukunTetangga (RT) di lingkungan mereka masing-masing dan orang tua. Tujuannya, kata Harley, supaya mereka  dibina dengan baik agar tidak kembali ke jalan.

Adapun tujuan dari operasi preman itu sendiri, kata Harley, untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Tangerang. Supaya masyarakat yang sedang merayakan Natal dan tahun baru dapat menjalaninya dengan tenang dan damai. (man)

Post a Comment

0 Comments