Wakil Walikota Tangerang Sachrudin menyalami anggota PPK seusai dilantik: menjaga netralitas dan independensi. (Foto: Man Handoyo, Tangerangnet.com) |
NET – Ketua Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang melantik
sebanyak 65 orang menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Tahun 2018. Seusai pelantikan sekaligus
dilaksanakan Bimbingan Teknis PPK pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang
2018 di Hotel Allium, Jalan Benteng Betawi, Kota Tangerang, Rabu (1/11/2017).
Wakil Walikota
Tangerang Sachrudin yang hadir pada acara pelantikan itu berharap kepada seluruh PPK yang telah dilantik agar
dapat menjaga netralitas dan independensi dalam Pemilu mendatang.
"Kita semua
berharap PPK bisa tetap menjaga netralitas dan jangan mudah terpengaruh godaan-godaan yang nantinya datang," ujar Sachrudin.
Wakil Walikota
mengimbau agar PPK dapat langsung melakukan koordinasi dengan berbagai pihak
seperti kecamatan dan kelurahan di wilayah tugas masing-masing guna mempersiapkan
dengan maksimal hal-hal yang nantinya akan diperlukan dalam proses tahapan
Pemilukada 2018.
"Lakukan koordinasi
dan kerjasama dengan seluruh elemen mulai dari kecamatan sampai
kelurahan," tutur Sachrudin berharap.
Ketua KPU Kota Tangerang
Sanusi mengatakan pelantikan PPK se-Kota
Tangerang merupakan langkah lanjutan dalam proses menuju Pemilihan Walikota dan
Wakil Walikota Tangerang 2018 mendatang.
Dari 130 orang calon
anggota PPK, kata Sanusi, akhirnya disaring menjadi 116 calon anggota PPK dan diseleksi lagi menjadi 65 orang yang sekarang dilantik.
Kemudian, kata
Ketua KPU, dari 65 orang yang dilantik itu diberikan jangka waktu untuk dapat
segera membentuk sekretariat dan memilih Panitia Pemungutan Suara (PPS) di
kelurahan masing-masing. "'PPK ini
harus segera membentuk PPS di masing-masing kelurahan, batas waktunya sampai 4
November 2017," ucap Sanusi. (man)
0 Comments