Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur Wahidin Ingatkan Pansel Pimpinan Jabatan, Kosisten Ikuti Aturan

Gubernur Banten H. Wahidin Halim: administrasi itu penting.
(Foto: Dokumentasi Tangerangnet.com)   
NET – Gubernur Banten H. Wahidin Halim mengingatkan Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Banten agar tetap konsisten dalam melaksanakan tugas yakni profesional dan prosedural. “Ya, Pansel terus bekerja dengan tetap berpegang kepada peraturan dan perundangan,” ujar Wahidin Halim kepada wartawan di Kota Serang, Kamis (9/11/2017).

Hal itu menjawab pertanyaan dengan banyaknya peserta yang ikut seleksi tapi dinyatakan tidak lolos administrasi. Dari 117 orang pelamar dan lulus hanya 50 orang calon. “Administrasi bagi seorang pegawai itu penting. Kalau tidak bisa mengurus administrasi, tentu tidak layak jadi pejabat,” tutur Wahidin.

Sejek seminggu lalu telah diumumkan  Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Banten dengan No. 019.PANSEL.JPTP/20171. Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabaan Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Banten H. Ranta Soeharta yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Banten menyebutkan ada tujuh jabatan yang harus diisi.

Jabatan tersebut yakni Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan yang lulus administrasi 10 orang calon. Kepala Badan Kepegawaian Daerah lulus  7 0rang calon. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik lulus 7 orang calon. Kepala Biro Umum lulus 5 orang calon. Kepala Biro Administrasi Rumah Tangga Pimpinan lulus 6 orang. Kepala Biro Pemerintahan lulus 8 orang. Kepala Biro Bina Infrastruktur dan Sumber Daya Alam 7 orang calon.

“Ada 50 orang yang lulus administrasi dari 117 orang yang pelamar,” ujar Asisten Daerah 3 Provinsi Banten Samsir, yang  juga anggota Pansel.

Samsir mengakui dalam pelaksanaan seleksi tersebut Gubernur Banten selalu mengingatkan agar bekerja profesional dan sesuai aturan. Jadi, bagi yang tidak lolos seleksi administrasi tentu kecewa.

“Saya dapat memahami kawan-kawan yang tidak lulus administrasi kecewa. Tap, Pak Gubernur mengingatkan kita bahwa Pansel itu bekerja banyak yang mengawasi termasuk Komisi Aparatur Sipil Negara.  Ya, semua yang kita putuskan sudah sesuai aturan sesuai petunjuk Pak Gubernur,” tutur Samsir yang mantan kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Asisten Daerah 3 Samsir: sesuai aturan.
(Foto: Syafril Elain, Tangerangnet.com)  
Menurut Samsir, Pansel melaksanakan tugas berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 3 tahun 2014 tentang Tatacara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka Di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Jadi mereka yang lulus adalah yang memenuhi persyaratan. Misalnya, dari 117 pelamar ada yang sudah lewat umur dan ada pula yang kurang berkas. Kini mereka yang sudah lulus mengikuti pemeriksaan kesehatan,” ungkap Samsir. (ril)


Post a Comment

0 Comments