Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur Banten Tandatangani MoU Penerapan Smart City Dan e-Goverment

Gubernur Banten H. Wahidin Halim, Pimpinan KPK Laode M. Syarif, 
dan Walikota Bandung Ridwan Kamil seuai tanda tangani MoU. 
(Foto: Istimewa)  
NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim menandatangani Kesepahaman Bersama  (MoU) antara Kota Bandung dengan 29 Pemerintah Provinsi Kabupaten dan  Kota se-Indonesia di Pendopo Walikota Bandung, Rabu (1/11/2017), di Kota Bandung. Memorandum of understanding (MoU) menyangkut  Aplikasi Smart City dan E-Government yang mencakup di wilayah Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat.

Penandatangan MoU tersebut atas gagasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk aplikasi karena layak untuk disebarkan kepada Pemerintah Kabupaten dan  kota. Ada tiga aplikasi yang disebar yaitu Aplikasi Sabilulungan, Aplikasi Perizinan Online, dan Aplikasi E-Remunerasi.

“Aplikasi ini sangat bagus, dan ini penggabungan teknologi sistem yang terintegrasi,”  ujar Gubernur  Banten usai acara penandatanganan MoU.

Gubernur mengatakan  dari hasil MoU ini agar bisa diaplikasikan di Banten, apalagi Banten merupakan daerah yang terus melakukan pembenahan.  “E-Govermentnya, banyak sih. Apalagi banyak sekali modul dan variasi. Banten yang cukup luas, Banten yang sedang merangkak menuju perbaikan. Hal  ini menjadi penting untuk modul pengawasan dan kontrol terhadap kinerja dan produktivitas dari ASN (Aparatur Sipil Negara-red) kita,” tutur  Wahidin.

Setelah MoU ini, kata Gubernur,  seluruh dinas di Banten untuk mempersiapkan program tersebut.  “Semuanya, tapi Dinas Kominfo sebagai leading sektornya, dan harus melakukan langkah-langkah cepat,” ucap Gubernur berharap.

Pimpinan KPK  Laode M Syarif yang hadir pada acara tersebut mengatakan terus membuka diri terhadap kepala daerah untuk melakukan konsultasi. Tapi karena identik dengan rompi orange, sehingga ini sepertinya menjadi keengganan kepala daerah untuk konsultasi.

“Aplikasinya boleh bagus, tapi kalau dikerjakan dengan orang yang kurang baik, maka hasilnya akan kurang baik. Misalnya pada jam-jam tertentu kuota itu seolah-olah digenjet. Akibatnya, orang sulit mengakses,” ujar Komisioner KPK tersebut.   

Bahkan, kata Laode, KPK tidak segan-segan untuk bertindak tegas jika ditemukan penyimpangan.

“Kami tidak ribut-ribut, tapi melakukan penangkapan di Bandung  belum lama ini. Jangan sampai semuanya dimasukin penjara. Sebenarnya kasihan juga. Jadi aplikasi ini bisa menyelesaikan masalah kalau orang-orangnya baik,”  tutur Laode.

Laode mengaku bersyukur dan  berterimakasih atas dukungan Walikota Bandung Ridwan Kamil dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan serta Gubernur Banten Wahidin Halim. “Harapannya, MoU ini bisa direplikasi di daerah lain,” ucap Laode.

Hadir dalam kesempatan tersebut 6 bupati dan walikota se-Banten . Keenam kepala daerah tersebut  Bupati Serang Tatu Chasanah, Walikota Serang Khaerul Jaman, Plt (Pelaksana tugas) Walikota Cilegon Edi Ariadi, Bupati Tangerang Ahmed  Zaki Iskandar, Walikota Tangerang  Arif R. Wismansyah, dan Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. (*/ril)


Post a Comment

0 Comments