Gubernur Banten H. Wahidin Halim, Pimpinan KPK Laode M. Syarif, dan Walikota Bandung Ridwan Kamil seuai tanda tangani MoU. (Foto: Istimewa) |
NET - Gubernur
Banten H. Wahidin Halim menandatangani Kesepahaman Bersama (MoU) antara Kota Bandung dengan 29 Pemerintah
Provinsi Kabupaten dan Kota se-Indonesia
di Pendopo Walikota Bandung, Rabu (1/11/2017), di Kota Bandung. Memorandum of
understanding (MoU) menyangkut Aplikasi Smart City dan E-Government yang
mencakup di wilayah Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat.
Penandatangan MoU
tersebut atas gagasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk aplikasi
karena layak untuk disebarkan kepada Pemerintah Kabupaten dan kota. Ada tiga aplikasi yang disebar yaitu
Aplikasi Sabilulungan, Aplikasi Perizinan Online, dan Aplikasi E-Remunerasi.
“Aplikasi ini sangat
bagus, dan ini penggabungan teknologi sistem yang terintegrasi,” ujar Gubernur Banten usai acara penandatanganan MoU.
Gubernur
mengatakan dari hasil MoU ini agar bisa
diaplikasikan di Banten, apalagi Banten merupakan daerah yang terus melakukan
pembenahan. “E-Govermentnya, banyak sih.
Apalagi banyak sekali modul dan variasi. Banten yang cukup luas, Banten yang
sedang merangkak menuju perbaikan. Hal ini
menjadi penting untuk modul pengawasan dan kontrol terhadap kinerja dan
produktivitas dari ASN (Aparatur Sipil Negara-red) kita,” tutur Wahidin.
Setelah MoU ini,
kata Gubernur, seluruh dinas di Banten
untuk mempersiapkan program tersebut.
“Semuanya, tapi Dinas Kominfo sebagai leading sektornya, dan harus
melakukan langkah-langkah cepat,” ucap Gubernur berharap.
Pimpinan KPK Laode M Syarif yang hadir pada acara tersebut
mengatakan terus membuka diri terhadap kepala daerah untuk melakukan
konsultasi. Tapi karena identik dengan rompi orange, sehingga ini sepertinya
menjadi keengganan kepala daerah untuk konsultasi.
“Aplikasinya
boleh bagus, tapi kalau dikerjakan dengan orang yang kurang baik, maka hasilnya
akan kurang baik. Misalnya pada jam-jam tertentu kuota itu seolah-olah
digenjet. Akibatnya, orang sulit mengakses,” ujar Komisioner KPK tersebut.
Bahkan, kata
Laode, KPK tidak segan-segan untuk bertindak tegas jika ditemukan penyimpangan.
Laode mengaku
bersyukur dan berterimakasih atas
dukungan Walikota Bandung Ridwan Kamil dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan
serta Gubernur Banten Wahidin Halim. “Harapannya, MoU ini bisa direplikasi di
daerah lain,” ucap Laode.
Hadir dalam
kesempatan tersebut 6 bupati dan walikota se-Banten . Keenam kepala daerah
tersebut Bupati Serang Tatu Chasanah,
Walikota Serang Khaerul Jaman, Plt (Pelaksana tugas) Walikota Cilegon Edi
Ariadi, Bupati Tangerang Ahmed Zaki
Iskandar, Walikota Tangerang Arif R.
Wismansyah, dan Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. (*/ril)
0 Comments