Gubernur Banten H. Wahidin Halim saat berdialog dengan sejumlah guru. (Foto: Syafril Elain, dokumentasi Tangerangnet.com) |
PEMERINTAH Provinsi
Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten akan
memberikan perhatian khusus bagi guru honorer yang mengabdi di SMA/ SMK negeri maupun
swasta dengan pemberian insentif bulanan mencapai UMK setiap bulannya.
Namun karena
besarnya anggaran yang harus dikeluarkan untuk membiayai belanja pegawai,
Dindikbud Provinsi Banten akan menyeleksi dengan melakukan verifikasi terhadap
pegawai-pegawai non -ASN di lingkungannya.
Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Engkos Kosasih mengatakan, saat ini
pihaknya sedang membuat tim khusus yang akan mendata guru-guru honorer di
Provinsi Banten.
"Pada 2018
anggaran memang besar, untuk guru honorer kalau berdasarkan pada UMK, kita
butuh 338 miliar selama satu tahun, itu baru honorernya, belum PNS nya, ada
tunjangan kinerja, tunjangan tambahan dan tunjangan-tunjangan yang
lainnya," kata Engkos di Pendopo Gubernur Banten, Senin (13/11/2017).
Engkos
melanjutkan, secara keseluruhan, pihaknya membutuhkan anggaran sekitar Rp.700
miliar untuk memberikan honor baik kepada guru di sekolah negeri ataupun guru
di sekolah swasta.
"Makanya
nanti kita akan validasi dulu, misalnya dengan cara kita panggil kepala sekolah
untuk mendata guru-guru yang mengajar di sekolahnya," jelasnya.
Meski demikian,
ia mengaku, pihaknya belum mempunyai aturan yang menjadi dasar untuk melakukan
hal tersebut.
"Kalau
menunggu itu (aturan-red) kan lama, tapi Pak Gubernur memberikan perhatian
sebelum ada kejelasan itu juga, beliau memberikan perhatian dengan memberikan
tunjangan atau insentif kepada guru honorer," ungkapnya.
Ia juga
menegaskan, Gubernur Banten Wahidi Halim telah memberikan arahan agar honor
bagi guru honorer disamakan dengan upah minimum kabupaten/ kota (UMK) di
Provinsi Banten.
"Cuma UMK
kan beda-beda setiap kabupaten/ kota, ditambah UMK sekarang ini akan berubah
lagi,"jelasnya.
Di sisi
lain, Provinsi Banten saat ini masih
kekurangan jumlah guru untuk tingkat SMA, SMK dan sederajat. Namun Dindikbud
Banten juga enggan menerima pengajar dengan kualitas dibawah standar,
verifikasi ini juga akan menjadi assessment bagi para pengajar di Provinsi Banten.
"Sertifikasi
itu tidak bisa otomatis, mereka yang sudah dapat sertifikasi di kabupaten kota
begitu melimpah ke provinsi tidak otomatis dapat lagi, kita verifikasi ulang,
karena ketentuan dari pusatnya seperti itu, mungkin untuk melihat tingkat
linier atau tidak guru tersebut, kemudian jumlah jam mengajar, sudah memenuhi
standar jam mengajar atau tidak 24 jam, jadi perubahan-perubahan seperti itu
lah dan ini tidak sedikit, ribuan guru seperti itu, kita perlu proses,"
pungkasnya. (Adv-1)
0 Comments