Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polres Pelabuahn Tanjung Priok Tangkap Pembawa 20 Kg Narkotika

Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Agro Yuono berbincang
dengan salah seorang tersangaka Fitira  disaksikan Kapolres Pelabuhan 
Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Hadi Santoso. 
(Foto: Dade, Tangerangnet.com)  
NET -  Sindikat jaringan narkotika internasional (Malaysia-Tanjung Pinang-Jakarta) yang  membawa 20 kilogram narkotika jenis sabu digagalkan oleh gabungan Satuan Resnarkoba dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok di Terminal Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara.

"Ada dua tersangka yang diamankan beserta barang bukti 20 kilogram narkotika jenis sabu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Agro Yuono,  Jumat (13/10/2017), di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Para tersangka yakni Fitria Binti Sutrima, warga Dusun Bangunsari Rt 03 RW 03, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur, dan Tan Yew Poh alias Aming,  warga negara Malaysia, beralamat di Jalan Permas 1/24  No. 21, Permas Jaya 81750, Johor Baru-Malaysia.

Argo menyebutkan kedua tersangka dikendalikan oleh CSO yang  kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Warga negara Malaysia itu memerintah KLN untuk memantau sekaligus mengawasi CHR dan CRN sebagai pengirim barang. Barang bukti ada  10 koli berampur dengan ikan asin warna merah yang di dalam berisi 20 plastik besar narkotika jenis sabu total bruto 20 kilogram.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Hadi Santoso memerintahkan Kasat Narkoba untuk membentuk Satgas Ops narkoba yang terdiri atas gabungan fungsi terkait anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang khusus mengungkap tindak pidana narkotika yang terjadi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan bekerjasama dengan pihak IPC Cabang Tanjung Priok Sub Terminal Nusantara II Tanjung Priok.

"Pada hari Rabu, 4 Oktober 2017 sekitar pukul 03:00 WIB, tim Satgas Operasi Narkoba yang telah dibentuk mendapatkan informasi akan datangnya narkoba melalui Terminal Penumpang Pelni.  Oleh karena itu, pada pukul 03:00 WIB tim Satgas bekerja sama dengan Petugas X Ray Terminal Penumpang Pelni Nusantarapura II akhirnya berhasil menangkap dan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis shabu seberat 20 kg," kata Eko. (dade)

Post a Comment

0 Comments