Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Hanya Kendaraan Lulus Uji Emisi Boleh Parkir Di Dinas LH

Setiap kendaraan yang masuk ke halaman kantor Dinas Lingkungan Hidup 
(DLH) dilakukan uji emisi tanpa dikenakan biaya.
(Foto: Istimewa/tno)  
NET - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang melakukan uji emisi kendaraan bermotor di lingkungan kantor DLH Neglasari, Kota Tangerang, Kamis (12/10/2017). Targetkan 150 kendaraan termasuk truk sampah, kendaraan dinas, dan kendaraan pribadi.

Di lokasi terlihat Truk Hino plat merah B 9017 milik DLH keluaran tahun 2016, setelah diuji hasilnya, pembuangan opasitas hanya 77, masih jauh dibawah baku mutu 40.  Mobil Sigra plat B 1418 ZKA, HC- nya cum 20 CO-nya 0, maksimaln 1,5, harus dibawah 0,1 kalau AC-nya di bawah 200.

Bagian Pengendalian Pencemaran Lingkungan DLH Cepy  mengatakan kendaraan yang diuji hampir semua lulus uji emisi. Seperti mobil Isuzu panter B 8392 IM uji emisinya saat ini paling tertinggi 9,53. Masih opasitas memenuhi standar, sedangkan Mitubisi Pajero B 38 KKN yang diuji pun masih standar pembuangan gas COnya hanya 2,27.

Bagian Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Maman Faturahman mengatakan untuk uji emisi tidak dikenakan bayaran baik kendaraam  dinas dan peribadi. “Khusus pegawai DLH maupun tamu yang mau uji emisi, dipersilahkan gratis,” tutur Maman.

Bagi kendaraan yang sudah diuji emisi dan lulus, kata Maman, dipasang setiker lulus uji emisi. Juga dilengkapi kartu sertifikat lulus. “Kami  melaksanakan uji emisi bekerja sama dengan bengkel yang resmi yang ada di Kota Tangerang,” ucap Maman.

Bagi kendaraan yang sudah lulus uji emisi, kata Maman, mendapat penetapan parkir khusus diperbolehkan parkir di kantor  DLH Kota Tangerang. “Yang tidak lulus silahkan cari tempat parkir di luar,” ujar Fathurahman.

Maman mengatakan  pencemaran udara sumbangan terbesar di Kota Tamgerang dari kendaraan. “Tetapi sekarang ini masih baik. Makanya, kita pertahankan supaya udara Tangerang tetap baik,” ungkap Fathurahman.  

Ali Suryadi, warga Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pemilik mobil Toyota Avanza plat A 18 35 WY ikut uji emisi dan lulus.   “Lulus, hasilnya CO-nya 0,0, ambang batas 1,5. Carbon oksida dan gas buang aman. Adanya uji emisi dari DLH sangat bagus untuk keberersihan lingkungan. Harapan saya, semua kendaraan bisa uji emisi,” ujar Ali. (tno) 

Post a Comment

0 Comments