Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur Minta Kepala Daerah Di Banten Bertekad Melawan Korupsi

Gubernur dan Wakil Gubernur Banten H. Wahidin Halim dan Andika
Hazrumy seusai acara mendapat pertanyaan dari sejumlah wartawan.
(Foto: Istimewa)  
NET – Gubernur Banten H. Wahidin Halim menyampaikan apresiasi kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Tim Satuan Tugas Koordinasi Upaya Pencegahan Korupsi (Satgas Korsupgah) yang tidak henti-hentinya memberikan dukungan dan pendampingan kepada Pemerintah Daerah di Banten dalam mendukung terwujdunya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"Saya sudah komitmen untuk minta agar KPK terus hadir dalam rangka pembinaan dan pencegahan korupsi di Banten. Maka dengan itu, saya minta KPK terus mendampingi biar kita aman," ujar Gubernur Wahidin, Rabu (18/10/2017).

Hal itu dikatakan Wahidin Halim saat rapat koordinasi pimpinan Daerah terkait ‘Evaluasi Percepatan Pelaksanaan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Banten 2017’ yang digelar di  Aula Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon.

Acara tersebut  dihadiri Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Sekda Banten Ranta Soeharta, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah, Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya, Bupati Pandeglang Irna Narulita, Walikota Serang Tubagus Haerul Jaman, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Plt Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, Bupati Tangerang  Ahmed  Zaki Iskandar, Walikota Tangerang  Arief R. Wismansyah dan Walikota Tangerang Selatan (Tangsel)  Airin Rachmi Diany, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD),  para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Ketua DPRD Kabupaten dan Kota se-Banten.

Wahidin mengatakan  pada 12 April 2016 lalu, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, yang disaksikan Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten, telah sepakat menandatangi komitmen bersama untuk mendukung program pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Banten, yang mengakomodir kepentingan publik, dan bebas intervensi.

“Saya mengajak seluruh pimpinan daerah di Banten untuk bersama-sama konsisten apa yang telah menjadi komitmen dan telah apa yang kita tandatangani bersama,” ucap Wahidin.

Terkait dana desa yang saat ini sedang berjalan, Wahidin Halim meminta kepada seluruh Bupati  se-Provinsi Banten untuk melakukan langkah-langkah mengawasi aliran dana desa tersebut, agar tepat sasaran dan tepat pelaporan.

“Mudahan-mudahan kejadian OTT (operasi tangkap tangan-red)  kemarin yang terakhir. Jangan sampai kepala daerah ada di Banten yang berurusan lagi dengan KPK, apalagi Gubernurnya. Soalnya, kalau sudah menyebut KPK, bikin tidak bisa tidur,” ungkap Wahidin.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan selain melakukan penindakan korupsi, pihaknya juga gencar melakukan pencegahan di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Banten.

"Tadi, saya jelaskan kepada semuanya, pemberantasan korupsi itu tidak boleh sepotong-potong. Kami (KPK) hadir di sini sudah beberapa tahun lalu. Hari ini, kami datang lagi untuk melakukan evaluasi, kemudian bikin rencana aksi lagi. Ada mungkin memang beberapa hambatan apakah itu baik dari perundang-undangan, lembaganya atau pun dari tata kelolanya makanya KPK datang untuk membantu," paprnya.

Menurutnya, tindak pidana korupsi sebetulnya bisa dicegah dengan berbagai upaya, salah satunya yakni menciptakan upaya pencegahan, sistem dan komitmen pemerintahan itu sendiri. Pencegahan itu, dilakukan agar para kepala daerah, pejabat dan Aparat Sipil Negara (ASN) tidak tersangkut korupsi.

"KPK sangat memperhatikan Banten karena dunia luar juga melihat, makanya kita datang membantu Pak Gubernur dan Wakil Gubernur. Kemudian dikaitkan dengan pemerintah daerah bagaimana kalau kita punya rencana supaya masyarakatnya bisa lebih sejahtera, cepat bersaing. Jadi, kita datang memberi bantuan untuk itu," jelas Saut.

“Kami ingin di Banten bisa menjadi paling keren di seluruh Indonesia soal pencegahan korupsi. Misalkan ada anak yang pakai mobil dinas dilarang saja. Pencegahan korupsi itu harus dimulai dari keluarga kita dulu,” sambungnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Ranta Soeharta menyebutkan Pemprov Banten sudah memiliki strategi untuk memberantas korupsi. Terdapat 82 poin strategi yang diterapkan Pemprov untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kita memiliki 82 aksi strategi pencegahan korupsi. Itu sudah kita lakukan sejak awal tahun, dan sudah terealisasi 69 aksi di antaranya, atau dengan prosentase 84 persen sudah terlaksana,” ungkapnya.

Menurut Sekda, implementasi aksi itu tidak mudah dilaksanakan. Maka  tak heran, aksi strategi itu belum dapat terwujud sepenuhnya. “Ada aksi strategi yang perkembangannya cepat, namun ada pula yang lambat,” ucapnya.

Pada rakor ini delapan  kepala daerah melakukan dialog dengan KPK dan menyampaikan apa saja rencana aksi yang sudah dan akan dilaksanakan di daerahnya masing-masing. (ril)


Post a Comment

0 Comments