Gubernur dan Wakil Gubernur Banten H. Wahidin Halim dan Andika Hazrumy seusai acara mendapat pertanyaan dari sejumlah wartawan. (Foto: Istimewa) |
NET – Gubernur
Banten H. Wahidin Halim menyampaikan apresiasi kepada pimpinan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Tim Satuan Tugas Koordinasi Upaya Pencegahan
Korupsi (Satgas Korsupgah) yang tidak henti-hentinya memberikan dukungan dan
pendampingan kepada Pemerintah Daerah di Banten dalam mendukung terwujdunya
tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan
nepotisme.
"Saya sudah
komitmen untuk minta agar KPK terus hadir dalam rangka pembinaan dan pencegahan
korupsi di Banten. Maka dengan itu, saya minta KPK terus mendampingi biar kita
aman," ujar Gubernur Wahidin, Rabu (18/10/2017).
Hal itu dikatakan
Wahidin Halim saat rapat koordinasi pimpinan Daerah terkait ‘Evaluasi
Percepatan Pelaksanaan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi
Banten 2017’ yang digelar di Aula Gedung
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon.
Acara
tersebut dihadiri Wakil Ketua KPK Saut
Situmorang, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Sekda Banten Ranta Soeharta,
Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah, Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya, Bupati
Pandeglang Irna Narulita, Walikota Serang Tubagus Haerul Jaman, Bupati Serang
Ratu Tatu Chasanah, Plt Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, Bupati Tangerang Ahmed
Zaki Iskandar, Walikota Tangerang
Arief R. Wismansyah dan Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, Forum Koordinasi Pimpinan
Daerah (FKPD), para kepala Organisasi
Perangkat Daerah (OPD), dan Ketua DPRD Kabupaten dan Kota se-Banten.
Wahidin
mengatakan pada 12 April 2016 lalu,
Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Provinsi Banten, yang disaksikan Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan Kejaksaan
Tinggi (Kejati) Provinsi Banten, telah sepakat menandatangi komitmen bersama
untuk mendukung program pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Banten,
yang mengakomodir kepentingan publik, dan bebas intervensi.
“Saya mengajak
seluruh pimpinan daerah di Banten untuk bersama-sama konsisten apa yang telah
menjadi komitmen dan telah apa yang kita tandatangani bersama,” ucap Wahidin.
Terkait dana desa
yang saat ini sedang berjalan, Wahidin Halim meminta kepada seluruh Bupati se-Provinsi
Banten untuk melakukan langkah-langkah mengawasi aliran dana desa tersebut,
agar tepat sasaran dan tepat pelaporan.
“Mudahan-mudahan
kejadian OTT (operasi tangkap tangan-red) kemarin yang terakhir. Jangan sampai kepala
daerah ada di Banten yang berurusan lagi dengan KPK, apalagi Gubernurnya.
Soalnya, kalau sudah menyebut KPK, bikin tidak bisa tidur,” ungkap Wahidin.
Wakil Ketua KPK Saut
Situmorang menjelaskan selain melakukan penindakan korupsi, pihaknya juga
gencar melakukan pencegahan di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Banten.
"Tadi, saya
jelaskan kepada semuanya, pemberantasan
korupsi itu tidak boleh sepotong-potong. Kami (KPK) hadir di sini sudah
beberapa tahun lalu. Hari ini, kami datang lagi untuk melakukan evaluasi,
kemudian bikin rencana aksi lagi. Ada mungkin memang beberapa hambatan apakah
itu baik dari perundang-undangan, lembaganya atau pun dari tata kelolanya
makanya KPK datang untuk membantu," paprnya.
Menurutnya,
tindak pidana korupsi sebetulnya bisa dicegah dengan berbagai upaya, salah
satunya yakni menciptakan upaya pencegahan, sistem dan komitmen pemerintahan
itu sendiri. Pencegahan itu, dilakukan agar para kepala daerah, pejabat dan Aparat
Sipil Negara (ASN) tidak tersangkut korupsi.
"KPK sangat
memperhatikan Banten karena dunia luar juga melihat, makanya kita datang
membantu Pak Gubernur dan Wakil Gubernur. Kemudian dikaitkan dengan pemerintah
daerah bagaimana kalau kita punya rencana supaya masyarakatnya bisa lebih
sejahtera, cepat bersaing. Jadi, kita datang memberi bantuan untuk itu,"
jelas Saut.
“Kami ingin di
Banten bisa menjadi paling keren di seluruh Indonesia soal pencegahan korupsi.
Misalkan ada anak yang pakai mobil dinas dilarang saja. Pencegahan korupsi itu
harus dimulai dari keluarga kita dulu,” sambungnya.
Sementara itu, Sekretaris
Daerah Provinsi Banten Ranta Soeharta menyebutkan Pemprov Banten sudah memiliki
strategi untuk memberantas korupsi. Terdapat 82 poin strategi yang
diterapkan Pemprov untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Kita memiliki 82
aksi strategi pencegahan korupsi. Itu sudah kita lakukan sejak awal tahun, dan
sudah terealisasi 69 aksi di antaranya, atau dengan prosentase 84 persen sudah
terlaksana,” ungkapnya.
Menurut Sekda,
implementasi aksi itu tidak mudah dilaksanakan. Maka tak heran, aksi strategi itu belum dapat
terwujud sepenuhnya. “Ada aksi strategi yang perkembangannya cepat, namun ada
pula yang lambat,” ucapnya.
Pada rakor ini
delapan kepala daerah melakukan dialog dengan KPK dan menyampaikan apa
saja rencana aksi yang sudah dan akan dilaksanakan di daerahnya masing-masing.
(ril)
0 Comments