Ilustrasi kendaraan yang parkir di Terminal 3. (Foto: Istimewa) |
NET - Kantor
Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta akan menyediakan fasilitas khusus bagi para
supir taksi online yang terdaftar di Induk Koperasi Kepolisian (Inkoppol). Pasalnya
selama ini keberadaan taksi tersebut masih liar.
Ada pun fasilitas
yang disediakan berupa booth yang ada di seluruh Terminal 1, seperti terminal
A, B, dan C. Sedangkan di Terminal 2 tersedia di D dan F.
“Untuk di Terminal 3, pengguna jasa dapat
mengunjungi booth di internasional dan domestik. Layanan ini akan mulai beroperasi Senin 23 Oktober 2017,”
ujar Branch Communication Manager Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta,
PT Angkasa Pura II Dewandono Prasetyo Nugroho, Jumat (20/10/2017).
Booth tersebut,
kata Prasetyo, nantinya dijaga oleh petugas operator yang siap melayani serta
mengedukasi tentang pemesanan GrabCar melalui aplikasi GrabNow. Sedangkan supir
taksi online yang telah menjadi anggota koperasi dari Inkoppol itu sebelumnya
wajib memiliki SIM A umum dan seragam khusus.
“Kendaraannya
juga berbeda dengan yang tidak terdaftar di Inkoppol. Taksi online tersebut
telah berstiker khusus Bandara Soekarno-Hatta dan sudah dilakukan uji kelayakan
atau KIR,” terang Prasetyo.
Sebagaimana
diketahui, Inkoppol yang telah memegang izin dari Badan Pengelola Transportasi
Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) menjalin kerja sama
dengan perusahaan penyedia aplikasi transportasi Grab.
“Jadi Inkoppol ini mewadahi supir taksi
online. Hingga saat ini, kami telah mengkonfirmasi baru Grab yang telah bekerja
sama dengan Inkoppol. Ada pun unit yang nanti beroperasi di Bandara
Soekarno-Hatta sebanyak 500 taksi online,” katanya. (man)
0 Comments