Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Ahmad F. Hidayanto, tersangka, dan Wakil Walikota Tangerang H. Sachrudin. (Foto: Man Handoyo, Tangerangnet.com) |
NET - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang meringkus 4 orang
jaringan pengedar narkoba di Kota Tangerang dengan inisial TS, 25, IK, 33, HS, 32, dan E, 31.
Wakil Walikota Tangerang H. Sachrudin mengatakan keberhasilan BNN Kota Tangerang
dalam mengungkap dan menangkap pelaku pengedar narkoba jenis ganja ini merupakan bukti keseriusan
seluruh aparat di Kota Tangerang untuk menjaga kota dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Ini bukti keseriusan seluruh aparat yang ada di kota ini untuk
bersama - sama mewujudkan Kota Tangerang yang Bersinar karena narkoba merupakan
kejahatan yang luar biasa," ucap Sachrudin di kantor BNN Kota Tangerang Jalan
Imam Bonjol, Kecamatan Karawaci, Selasa (12/9/2017).
Dengan adanya BNN di Kota Tangerang, kata Sachrudin, dapat melakukan
berbagai upaya guna menekan bahkan menghilangkan peredaran narkoba di kota yang
bermoto Akhlakul Kharimah ini.
"Dengan keberadaan BNN di Kota Tangerang, mudah - mudahan bisa
melakukan berbagai upaya untuk menekan jumlah pengguna dan pengedar narkoba
yang ada di kota ini. Supaya generasi muda kita bisa terhindar dari bahaya
narkoba," tuturnya.
Sachrudin mengimbau kepada seluruh aparatur Pemerintah khususnya di wilayah
agar senantiasa mensosialisasikan bahaya yang dapat ditimbulkan dari penggunaan
narkoba kepada masyarakat.
"Aparat yang ada di wilayah harus terus sosialisasi ke masyarakat
tentang bahaya narkoba supaya mereka tahu dan menghindarinya," ujar
Sachrudin.
Sementara itu, Kepala BNN Kota
Tangerang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Akhmad F. Hidayanto mengungkapkan
penangkapan keempat pengedar narkoba dengan barang bukti paket ganja seberat
3,2 kilogram merupakan hasil kerjasama dan komunikasi yang terjalin dengan baik
antara seluruh unsur yang ada.
"Penangkapan ini merupakan hasil kerjasama seluruh unsur yang ada baik
di kota maupun di luar Kota Tangerang," tukasnya. (man)
0 Comments