Gubernur Banten H. Wahidin Halim (bertopi dan jas) dan Kepala Kanwal ATR/BPN Banten Yusuf Permana (dasi merah): masalah bngsa. (Foto: Istimewa) |
NET - Gubernur Banten H.Wahidin Halim berharap kepemilikan tanah dapat
menyebar dan merata ke seluruh rakyat Banten. Masalah pertanahan hendaknya
dapat meningkatkan kesejateraaan rakyat.
Hal itu disampaikan Gubernur seusai menjadi inspektur upacara pada
peringatan Hari Agraria Nasional ke-57 tahun 2017, di Kantor Badan Pertanahan
Provinsi, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP-3B), Curug, Kota
Serang, Senin (25/9/2017).
Gubernur Wahidin membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala
Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengatakan Kementerian Agraria dan Tata
Ruang atau Badan Pertanahan Nasional terus berupaya pengawal dan
mengimplementasikan semangat untuk menyelesaikan permasalahan agraria atau
pertahanan yang sampai saat ini masih merupakan masalah bangsa.
“Ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan
tanah masih terjadi, mengakibatkan masih tingginya angka kerniskinan,
pengangguran, sengketa, dan konflik tanah serta kerusakan lingkungan,” ujarnya.
Gubernur melanjutkan pembangunan ekonomi yang dapat mendorong peningkatan
kesejahteraan masih terhambat. Oleh karena belum maksimalnya pengaturan masalah
pertanahan, bahkan konflik pertanahan dan partisipasi masyarakat dalam sistem
keuangan modern terkendala karena masih terbatasnya jumlah tanah yang sudah
terdaftar dan bersertifikat.
“Pembangunan infrastruktur nasional terkadang juga terhambat oleh
permasalahan pengadaan tanah, serta rencana tata ruang wilayah yang belum mampu
menjadi pedoman dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” ucapnya.
Dalam rangka mengurangi ketimpangan struktur penguasaan pemilikan, kata
Gubernur, penggunaan tanah pemberdayaan masyarakat dalam pemanfaatan aset tanah
dan penguatan hak masyarakat atas tanah, pemerintah telah mencanangkan program
reforma agraria.
"Reforma agraria merupakan suatu proses yang berkesinambungan demi
kepastian dan perlindungan hukum serta keadilan dalam bidang pertahanan dalam
rangka mencapai kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia," ungkapnya.
Hari agraria nasional tahun ini mengusung tema ‘Sertifikat Tanah dan
Penataan Tata Ruang untuk Kesejahteraan Rakyat’. Tema itu memiliki makna agar semua baik
jajaran Kementerian BPN, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota serta
para stakeholder. Seluruh lapisan masyarakat dapat bersatu dan ikut berperan
aktif dalam menyukseskan berbagai program strategis nasional di bidang
pertanahan dan penataan ruang yang lebih berkualitas.
Hadir pada kesempatan ini Kepala Kanwil ATR/BPN Banten Yusuf Purnama,
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Banten Suyitno, Kepala Dinas Perindustrian
dan Perdagangan Banten Babar Suharso,
Kepala Dinas Pertanian Agus Tauchid, para pejabat dan pegawai di lingkungan
ATR/BPN Banten dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Banten. (*/ril)
0 Comments