Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur Wahidin: Kepemilikan Tanah Harus Sejahterakan Rakyat

Gubernur Banten H. Wahidin Halim (bertopi dan jas) dan Kepala Kanwal
ATR/BPN Banten Yusuf Permana (dasi merah): masalah bngsa.
(Foto: Istimewa)  
NET - Gubernur Banten H.Wahidin Halim berharap kepemilikan tanah dapat menyebar dan merata ke seluruh rakyat Banten. Masalah pertanahan hendaknya dapat meningkatkan kesejateraaan rakyat.

Hal itu disampaikan Gubernur seusai menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Agraria Nasional ke-57 tahun 2017, di Kantor Badan Pertanahan Provinsi, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP-3B), Curug, Kota Serang, Senin (25/9/2017).

Gubernur Wahidin membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengatakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional terus berupaya pengawal dan mengimplementasikan semangat untuk menyelesaikan permasalahan agraria atau pertahanan yang sampai saat ini masih merupakan masalah bangsa.

“Ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah masih terjadi, mengakibatkan masih tingginya angka kerniskinan, pengangguran, sengketa, dan konflik tanah serta kerusakan lingkungan,” ujarnya.

Gubernur melanjutkan pembangunan ekonomi yang dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masih terhambat. Oleh karena belum maksimalnya pengaturan masalah pertanahan, bahkan konflik pertanahan dan partisipasi masyarakat dalam sistem keuangan modern terkendala karena masih terbatasnya jumlah tanah yang sudah terdaftar dan bersertifikat.

“Pembangunan infrastruktur nasional terkadang juga terhambat oleh permasalahan pengadaan tanah, serta rencana tata ruang wilayah yang belum mampu menjadi pedoman dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” ucapnya.

Dalam rangka mengurangi ketimpangan struktur penguasaan pemilikan, kata Gubernur, penggunaan tanah pemberdayaan masyarakat dalam pemanfaatan aset tanah dan penguatan hak masyarakat atas tanah, pemerintah telah mencanangkan program reforma agraria.

"Reforma agraria merupakan suatu proses yang berkesinambungan demi kepastian dan perlindungan hukum serta keadilan dalam bidang pertahanan dalam rangka mencapai kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia," ungkapnya.

Hari agraria nasional tahun ini mengusung tema ‘Sertifikat Tanah dan Penataan Tata Ruang untuk Kesejahteraan Rakyat’.  Tema itu memiliki makna agar semua baik jajaran Kementerian BPN, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota serta para stakeholder. Seluruh lapisan masyarakat dapat bersatu dan ikut berperan aktif dalam menyukseskan berbagai program strategis nasional di bidang pertanahan dan penataan ruang yang lebih berkualitas.

Hadir pada kesempatan ini Kepala Kanwil ATR/BPN Banten Yusuf Purnama, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Banten Suyitno, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan  Banten Babar Suharso, Kepala Dinas Pertanian Agus Tauchid, para pejabat dan pegawai di lingkungan ATR/BPN Banten dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Banten. (*/ril)

Post a Comment

0 Comments