Wakil
Ketua Dewan Pers Ahmad Jauhar menerima berkas pendaftaran dari Ketua SMSI Pusat Teguh Santosa yang disaksikan pengurus lainnya. (Foto: Istimewa) |
NET – Gerak cepat yang dilakukan oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dengan
mendaftarkan diri sebagai konstituen Dewan
Pers, Jumat (8/9/2017).
Guna pendaftaran tersebut, Pengurus SMSI pusat bersama dewan penasehat dan
sejumlah perwakilan provinsi se-Indonesia mengantarkan langsung berkas ke
gedung Dewan Pers lantai VII, di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Rombongan SMSI diterima Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Jauhar bersama Wakil
Ketua Komisi Pendataan Hendri CH Bangun. Penyerahan berkas pendaftaran
dilakukan Ketua SMSI Teguh Santosa disaksikan Penasehat SMSI, Rizal Ramli dan
Atal S. Depari.
Teguh Santosa menjelaskan SMSI didirikan oleh sejumlah pemilik dan
pengelola media Siber pada April 2017. Kini kepengurusan SMSI telah terbentuk
di 26 provinsi, dengan 600 media Siber yang mendaftar sebagai anggota.
“Setelah kami lakukan verifikasi administrasi, hanya 265 media Siber yang
memenuhi persyaratan yang berasal dari 17 provinsi. Dari Dewan Pers hanya 15
kepengurusan provinsi dan 200 media yang dipersyaratkan,” ujar Teguh saat
memberi pengantar.
Sementara Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Jauhar menyampaikan terimakasih
kepada SMSI yang sudah membantu Dewan Pers melakukan verifikasi administrasi
kepada media Siber, terutama yang mendaftar di SMSI. Sebab dengan begitu, tidak
akan sulit lagi Dewan Pers melakukan verifikasi terhadap media-media di tanah
air.
“Selain itu (syarat administrasi), juga persyaratan kualitas. Misal
pemberitaan seperti apa. Karena sampai 80 persen media online itu sumbernya
media sosial,” ujar wartawan senior Bisnis Indonesia ini.
Karenanya, dia berharap SMSI menerapkan prinsip yang dipegang media
mainstream selama ini. Sehingga dapat menggantikan peran Medsos sebagai sumber
informasi utama masyarakat.
Wakil Ketua Komisi Pendataan Dewan Pers Hendri CH Bangun menambahkan
verifikasi akhir dari pendataan media nantinya ada di Dewan Pers. Verifikasi
administrasi oleh organisasi memudahkan dewan beranggotakan sembilan orang ini
mendata perusahaan media. (*/ril)
0 Comments