Wakil Walikota Tangerang Sachrudin (tengah): mengatasi berbagai dampak. (Foto: Man Handoyo, Tangerangnet.com) |
NET - Dalam rangka melakukan pemberantasan dan penanggulangan bahaya
narkoba, Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan
Politik (Kesbangpol) menggelar acara Penyuluhan dan Penindakan Terhadap
Pengguna Narkoba di ruang Al Amanah Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis
(7/9/2017).
Wakil Walikota Tangerang H. Sachrudin membuka acara tersebut mengatakan
Pemkot Tangerang sangat fokus dalam menanggulangi dan mengatasi berbagai dampak
yang dapat ditimbulkan dari bahaya narkoba bagi masyarakat Kota Tangerang.
"Ini merupakan salah satu upaya Pemkot untuk melawan bahaya dari peredaran
narkoba." ucap Sachrudin.
Pada acara yang dihadiri oleh sejumlah pejabat struktural dan pelaksana
dari kelurahan dan kecamatan se-kota
Tangerang tersebut, Sachrudin menambahkan aparat harus memiliki pengetahuan
yang baik terkait dengan bahaya yang dapat ditimbulkan dari penggunaan narkoba
untuk dapat menyampaikan informasi tentang narkoba kepada masyarakat.
"Aparat Pemerintah harus bisa memahami bahaya narkoba. Jadi bisa
memberi informasi kepada masyarakat untuk menjauhinya," jelas Sachrudin.
Pemkot, kata dia, sudah ada program
Tangerang Bersinar yang tujuannya untuk memerangi narkoba di Kota Tangerang.
Selain itu, imbuh Sachrudin, untuk membentengi Aparat sipil Negara (ASN)
dari bahaya penyalahgunaan narkoba, Pemkot Tangerang secara rutin mengadakan
pengecekan urin secara berkala di setiap instansi minimal sekali setahun.
"Kita adakan juga pengecekan rutin pegawai untuk menekan penggunaan
narkoba di lingkup pegawai, minimal setahun sekali," tutur Sachrudin. (man)
0 Comments