Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bahas RPJMD, Gubernur Harapkan Program Unggulan Jadi Prioritas

Gubernur Banten H. Wahidin Halim: berapa pun biaya dibutuhkan untuk
pendidikan harus diberikan asal sessuai aturan.
(Foto: Istimewa)  
NET  - Gubenur Banten H. Wahidin Halim bersama Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten melakukan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten  tahun 2017-2022 di Gedung Serbaguna DPRD Banten, Rabu (27/9/2017).

Dalam rapat RPJMD tersebut terdapat program unggulan Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten Wahidin Halim dan Andika Hazrumy di antaranya; pembangunan ekonomi, peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur dan meningkatkan akses dan kualitas pendidikan.

Gubernur Wahidin mengharapkan agar pembangunan pendidikan ini benar-benar dapat di perhatikan karena ini adalah modal bangsa untuk memcetak generasi penerus. “Jadi berapapun yang dibutuhkan  untuk pembangunan pendidikan, saya harapkan untuk diberikan asalkan sesuai dengan aturan yang ada,” ucap Gubernur.

Menurutnya, dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di antaranya yaitu melalui pembangunan sekolah maupun menambahan ruang kelas baru Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan  SMA/SMK dan pendidikan khusus, rehabilitasi ruang belajar dengan kondisi rusak berat. “Penyediaan BOSDa (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) serta peningkatan kompetensi guru SMA dan SMK melalui pemberian beasiswa melanjutkan jenjang pendidikan S-1 atau S-2,” tutur Wahidin.

Gubernur ingin setiap program pembangunan bisa berimplikasi dan multifungsi. Misalnya, pendidikan digarap itu secara riil  dan dapat mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi (LPE), menekan pengangguran, dan kemiskinan.

“Salah satu cara untuk menekan angka penganguran di Provinsi Banten yaitu salah satunya dengan megembangkan pendidikan yang berkualitas, pendidikan terapan yang bisa berkorelasi dengan kebutuhan tenaga kerja, sehingga menghasilakan manusia-manusia yang kompeten di bidangnya,” jelasnya.

Gubernur Banten itu mengatakan penyusunan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD Tahun 2017-2022 berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Banten Tahun 2005-2025, serta mengakomodir Visi dan Misi Gubenrur dan Wakil Gubernur.

"Juga telah mendengar dan menyaring seluruh aspirasi atau masukan dari seluruh eleman masyarakat melalui konsultasi publik dan Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan-red) RPJMD," ungkap Gubernur.

Dalam rapat tersebut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Banten Ranta Soeharta dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait serta anggota  DPRD Banten dan Pansus RPJMD.(*/ril)

Post a Comment

0 Comments