Gubernur Banten H. Wahidin Halim: berapa pun biaya dibutuhkan untuk pendidikan harus diberikan asal sessuai aturan. (Foto: Istimewa) |
NET - Gubenur Banten H. Wahidin
Halim bersama Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Banten melakukan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Provinsi Banten tahun 2017-2022 di
Gedung Serbaguna DPRD Banten, Rabu (27/9/2017).
Dalam rapat RPJMD tersebut terdapat program unggulan Gubernur Banten dan
Wakil Gubernur Banten Wahidin Halim dan Andika Hazrumy di antaranya; pembangunan
ekonomi, peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, pembangunan
infrastruktur dan meningkatkan akses dan kualitas pendidikan.
Gubernur Wahidin mengharapkan agar pembangunan pendidikan ini benar-benar
dapat di perhatikan karena ini adalah modal bangsa untuk memcetak generasi
penerus. “Jadi berapapun yang dibutuhkan
untuk pembangunan pendidikan, saya harapkan untuk diberikan asalkan
sesuai dengan aturan yang ada,” ucap Gubernur.
Menurutnya, dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di antaranya
yaitu melalui pembangunan sekolah maupun menambahan ruang kelas baru Sekolah
Menengah Atas dan Kejuruan SMA/SMK dan
pendidikan khusus, rehabilitasi ruang belajar dengan kondisi rusak berat.
“Penyediaan BOSDa (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) serta peningkatan
kompetensi guru SMA dan SMK melalui pemberian beasiswa melanjutkan jenjang pendidikan
S-1 atau S-2,” tutur Wahidin.
Gubernur ingin setiap program pembangunan bisa berimplikasi dan
multifungsi. Misalnya, pendidikan digarap itu secara riil dan dapat mendongkrak laju pertumbuhan
ekonomi (LPE), menekan pengangguran, dan kemiskinan.
“Salah satu cara untuk menekan angka penganguran di Provinsi Banten yaitu
salah satunya dengan megembangkan pendidikan yang berkualitas, pendidikan
terapan yang bisa berkorelasi dengan kebutuhan tenaga kerja, sehingga
menghasilakan manusia-manusia yang kompeten di bidangnya,” jelasnya.
Gubernur Banten itu mengatakan penyusunan Rencana Peraturan Daerah (Raperda)
RPJMD Tahun 2017-2022 berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
(RPJPD) Provinsi Banten Tahun 2005-2025, serta mengakomodir Visi dan Misi
Gubenrur dan Wakil Gubernur.
"Juga telah mendengar dan menyaring seluruh aspirasi atau masukan dari
seluruh eleman masyarakat melalui konsultasi publik dan Musrenbang (Musyawarah
Rencana Pembangunan-red) RPJMD," ungkap Gubernur.
Dalam rapat tersebut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Banten Ranta Soeharta
dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait serta anggota DPRD Banten dan Pansus RPJMD.(*/ril)
0 Comments