![]() |
Sachrudin (kiri) hadir saat dilakukan konferensi pers Penyerahan Rekomendasi calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2018 Di Provinisi Banten. (Foto: Istimewa/NM) |
NET – Sachrudin yang
kini menjabat sebagai Wakil Walikota Tangerang diusung oleh Dewan Pimpinan
Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai bakal calon pada Pemilihan Kepala
Daerah (Pilkada) Kota Tangerang. Sachrudin direkomendasi dengan tiga daerah
lainnya yakni Kota Serang, Kabupaten Tangerang dan Lebak.
“Menetapkan Bakal
Calon Walikota Serang, Vera Nurlaela Jaman, Ahmad Zaki Iskandar Bakal Calon
Bupati Tangerang, Sachrudin sebagai Bakal Calon Walikota Tangerang. Dan untuk
Bakal Calon Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya,” ujar Ketua Tim Pemenangan
Pemilu Jawa I DPP Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa saat konfrensi pers di
Hotel Ratu Bidakara, Kebon Jahe, Kota Serang pada Kamis, (10/8/2017).
Penetapan tersebut,
kata Agun, berdasarkan Surat Keputusan tertanggal 26 Juli 2017 dengan
Nomor:B-1200/GOLKAR/VII/2017, Klasifikasi: Konfedensial, Perihal: Penetapan
nama calon kepala daerah. Surat penetapan berdasarkan kesatu, petunjuk pelaksanaan DPP Partai Golkar Nomor:
Juklak-6/DPP/GOLKAR/VI/2016 tanggal 15 Juni tentang Penetapan Pasangan Calon
Gubernur, Bupati, Walikota dari Partai Golkar.
Kemudian, imbuh
Agun, berdasarkan laporan DPD Partai Golkar Provinsi Banten disampaikan dalam
rapat Tim Pilkada Pusat tanggal 3 Juli 2017. Hasil Rapat Tim Pilkada Pusat
Partai Golkar yang dilaksanakan pada 3
Juli 2017 di Aula DPP Partai Golkar dan dihadiri unsur Dewan Pimpinan Daerah (DPD)
Golkar Provinsi Banten. Dilanjutkan, berdasarkan surat DPD Golkar Provinsi
Banten Nomor:153/DPD-I/GOLKAR/VII/2017 tanggal 13 Juli 2017 perihal permohonan
penetapan Calon Kada/Wakada pada Pilakda Serentak tahun 2018 di Provinsi
Banten.
Hadir pada
konferensi pers tersebut, Ketua DPD I Golkar Banten Ratu Tatu Chasanah, Sekretaris Bahrul Ulum,
Ketua DPD Golkar Kota Tangerang Sachrudin, Ketua Dewan Penasehat DPD Partai
Golkar Kota Serang Tubagus nsi Haerul Jaman, Bakal Calon Walikota Serang Vera
Nurlaela Jaman, dan para pengurus lainnya.
Agun Gunadja
Sudarsa mengatakan setelah DPP Golkar menetapkan bakal calonkada di masing-masing
DPD untuk melakukan komunikasi politik dengan partai lain menetapkan arah
koalisi. Kemudian, mencari untuk masing calon wakil yang akan dipasangkan.
“Setelah itu, DPD
Golkar Provinsi Banten mengambil keputusan melakukan rapat untuk menetapkan
partai koalisi maupun bakal calon wakil kepala daerah. Jadi tidak langsung
memutuskan, rapat terlebih dahulu,” ucap Agun.
Sementara itu,
Ketua DPD Golkar Banten Ratu Tatu Chasanah dengan ditetapkan empat calon
kepala daerah berdasarkan hasil pleno sebagai juklak DPP maka itu harus
ditempuh. Hasil rapat pleno diperluas baik tingkat DPD I dan DPD II tidak ada
masalah. “Jadi DPD I tinggal menerima saja, karena bukan keputusan DPD I. Itu
keputusan DPD II, dan kita menyampaikan ke DPP dan hasil ini nama-nama claon
kepala daerah yang diusung DPP,” tutur Tatu yang juga Bupati Serang ini.
(*/ril)
0 Comments