Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polisi Tidur Di Jalan Raya Kota Tangerang Resahkan Pengendara

Warga saat membuat polisi tidur dilengkapi dengan rambu-rambu.
(Foto: Istimewa)  
NET - Beberapa ruas jalan raya di Kota Tangerang belakangan ini ditumbuhi dengan adanya polisi tidur, sehingga meresahkan para pengguna jalan. Pasalnya, selain dapat merusak kendaraan,  juga bisa membahayakan  keselamatan pengguna jalan raya.

Di antara beberapa ruas jalan raya yang dipenuhi dengan polisi tidur tersebut yaitu, Jalan; Beringin Raya, Kavling Pemda, Teuku Umar, dam M Toha. Para pengendara yang melintas di jalan-jalan itu  harus ekstra hati-hati. Bila tidak tentu kendaraan mereka bisa rusak lantaran kontruksi polisi tidur yang melintang di jalan cukup tinggi dan tajam.

"Ya selain dapat merusak kendaraan, juga dapat mengakibatkan kecelakaan. Mengingat polisi tidur itu tidak dilengkapi oleh rambu-rambu,"  ujar Dony, warga Ciledug, Kota Tangerang, Banten yang kerap  melintas di jalan itu, Kamis (24/8/2017).

Dan di antara kecelakaan sepeda motor yang terjadi di jalan-jalan itu, karena mayorintas pengendara yang melintas di sana terkejut dan hilang keseimbangan saat melewati  polisi tidur. "Beberapa teman saya yang jarang lewat jalan itu, pernah jatuh karena kehilangan keseimbangan saat  melintas di polisi tidur di Jalan Beringin Raya," ungkap karyawan swasta itu.

Keberadaan polisi tidur tersebut sudah cukup lama di Kota Tangerang. Bahkan belakangan ini semakin menjamur. Hanya,  tidak ada tindakan dari Dinas Perhubungan kota Tangerang. Dikonfirmasi masalah tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rochman mengatakan munculnya polisi tidur di jalan-jalan raya itu, bisa saja terjadi karena diawali oleh rasa keresahan masyarakat sekitar yang sering melihat kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi.

Sehingga, kata dia,  mereka buat gundukan atau polisi tidur agar setiap kendaraan yang melintas mengurangi kecepatannya. Namun demikian,  dalam waktu dekat pihaknya akan turun ke lapangan untuk memantau langsung keberadaan polisi tidur.

Setelah itu, katanya, pihaknya akan berkoordinasi dengan unsur Muspicam agar meratakan polisi tidur tersebut untuk diganti dengan marka kejut. Ditanya, kapan ia akan segera koordinasikan hal tersebut dengan Muspicam, Saeful enggan komentar. Ia hanya menjawab, akan melakukan pemantauan lapangan tersebih dahulu. (man)

Post a Comment

0 Comments