Ilustrasi gambar sosialisasi Festival Cisadane. (Foto: Istimewa) |
NET - Pungutan
liar (Pungli) yang terjadi di areal Festival Cisadane menjadi pembahasan
khussus Pemerintah Kota Tangerang. Pasalnya, semenjak kegiatan itu
diselenggarakan pada 1994 lalu, tidak pernah lepas dari persoalan Pungli.
"Persoalan
itu sudah kami bahas bersama dengan Dinas Pemuda dan Olahraga serta Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
(UKM), selaku pelaksana Festival Cisadane 2017," ujar Kepala Bidang
Pariwisata pada Dinas Budaya Pariwisatan dan Pertamanan (Disbudparman) Kota
Tangerang Rizal Ridolloh, Selasa
(1/8/2017).
Hal itu
dilakukan, kata Rizal, karena pada Festival Cisadane yang diselenggarakan 22-29
Juni lalu dengan dihadiri sebanyak 124 peserta usaha kecil menengah dari Kota
Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang, masih diwarnai dengan
pungutan liar kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pengunjung.
"Terus
terang, kita kecolangan. Padahal jauh hari sebelum pelaksanan, persoalan
tersebut sudah kita bahas untuk diantisipai," tutur Rizal.
Pembahasan itu,
kata dia, juga melibatkan kelompok Sadar Wisata ( Pokdarwis) yang beranggotakan
warga Benteng Makasar atau Jalan Benteng Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota
Tangerang, Banten, tempat digelarnya Festival Cisadane.
"Dalam
pembahasan itu, mereka sudah sepakat, tidak akan memasukkan atau menyewakan
lapak lagi kepada PKL atau menarik parkir ke permukaan gunjung. Namun kenapa
itu masih ada," kata Rizal.
Karena itu,
lanjut Rizal, ke depannya, pelaksaan Festival Cisadane selain akan menempatkan
petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di ruang pameran, juga akan melibatkan pihak kepolisian dan Dinas
Perhubungan. Hal ini supaya tidak ada lagi oknum yang menyewakan lapak dan
menarik parkir liar.
"Kalau
parkir itu diresmikan dengan melibatkan petugas Dinas Perhubungan, tentunya
lebih baik. Karena dapat menambah Pendatapat Asli Daerah (PAD) Koita
Tangerang," ucap Rizal.
Seperti berita
sebekumnya, Festival Cisadane yang merupakan salah satu kegiatan terbesar di
Kota Tangerang, diwarnai dengan maraknya Pungutan Liar (Pungli) kepada para
pedagang kaki lima (PKL) dan pengunjung yang datang ke acara Festival Cisadane
di Jalan Benteng Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten.
Pungli itu
dilakukan oleh warga sekitar atas nama Karang Taruna. Dengan
menyewakan lahan ke setiap PKL seharga Rp 500 ribu. Selain itu, mereka
juga memberlakukan parkir kepada para pengunjung dengab tarif Rp 5.000 untuk
kendaraan roda empat dan Rp 3.000 untuk kendaraan roda dua.
Apabila karcis
hilang, mereka juga akan mendenda pemilik kendaraan dengan uang Rp 10 ribu. (man)
0 Comments