Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemerintah Kota Tangerang Akui Ada Pungli Di Festival Cisadane

Ilustrasi gambar sosialisasi Festival Cisadane.
(Foto: Istimewa)  
NET - Pungutan liar (Pungli) yang terjadi di areal Festival Cisadane menjadi pembahasan khussus Pemerintah Kota Tangerang. Pasalnya, semenjak kegiatan itu diselenggarakan pada 1994 lalu, tidak pernah lepas dari persoalan Pungli.

"Persoalan itu sudah kami bahas bersama dengan Dinas Pemuda dan Olahraga serta  Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), selaku pelaksana Festival Cisadane 2017," ujar Kepala Bidang Pariwisata pada Dinas Budaya Pariwisatan dan Pertamanan (Disbudparman) Kota Tangerang  Rizal Ridolloh, Selasa (1/8/2017).

Hal itu dilakukan, kata Rizal, karena pada Festival Cisadane yang diselenggarakan 22-29 Juni lalu dengan dihadiri sebanyak 124 peserta usaha kecil menengah dari Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang, masih diwarnai dengan pungutan liar kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pengunjung.

"Terus terang, kita kecolangan. Padahal jauh hari sebelum pelaksanan, persoalan tersebut sudah kita bahas untuk diantisipai," tutur Rizal.

Pembahasan itu, kata dia, juga melibatkan kelompok Sadar Wisata ( Pokdarwis) yang beranggotakan warga Benteng Makasar atau Jalan Benteng Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten, tempat digelarnya Festival Cisadane.

"Dalam pembahasan itu, mereka sudah sepakat, tidak akan memasukkan atau menyewakan lapak lagi kepada PKL atau menarik parkir ke permukaan gunjung. Namun kenapa itu masih ada," kata Rizal.

Karena itu, lanjut Rizal, ke depannya, pelaksaan Festival Cisadane selain akan menempatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di ruang pameran, juga  akan melibatkan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan. Hal ini supaya tidak ada lagi oknum yang menyewakan lapak dan menarik parkir liar.

"Kalau parkir itu diresmikan dengan melibatkan petugas Dinas Perhubungan, tentunya lebih baik. Karena dapat menambah Pendatapat Asli Daerah (PAD) Koita Tangerang," ucap Rizal.

Seperti berita sebekumnya, Festival Cisadane yang merupakan salah satu kegiatan terbesar di Kota Tangerang, diwarnai dengan maraknya Pungutan Liar (Pungli) kepada para pedagang kaki lima (PKL) dan pengunjung yang datang ke acara Festival Cisadane di Jalan Benteng Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten.

Pungli itu dilakukan oleh warga sekitar atas nama Karang Taruna.  Dengan  menyewakan lahan ke setiap PKL seharga Rp 500 ribu. Selain itu, mereka juga memberlakukan parkir kepada para pengunjung dengab tarif Rp 5.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp 3.000 untuk kendaraan roda dua.

Apabila karcis hilang, mereka juga akan mendenda pemilik kendaraan dengan uang Rp 10 ribu. (man)
                                                                                                                        


Post a Comment

0 Comments