Komisioner KPAI Retno Listyarti: mengalami kekerasan fisik. (Foto: Dade, Tangerangnet.com) |
NET – Komisiner Komisi
Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang
Pendidikan Retno Listyarti mengatakan dalam dua hari terakhir ini KPAI menerima
laporan dan kiriman video kekerasan di sekolah berasrama melalui aplikasi
whatsApp dari masyarakat.
"Dalam video
berdurasi 6 menit 53 detik tersebut, memperlihatkan seorang anak laki-laki yang
diduga siswa di jenjang Sekolah Dasar (SD) mengalami kekerasan fisik dari
beberapa orang yang diduga teman-temannya. Karena suasana di video tersebut
berada di dalam kamar, maka KPAI menduga itu adalah sekolah berasrama atau
boarding school," ungkap Retno ,
Minggu (13/8/2017), di Jakarta.
Berkaitan dengan
penyebaran video yang viral di media
social tersebut, kata Retno, maka KPAI menyampaikan pernyataan sebagai keprihatinan.
KPAI prihatin atas berbagai kasus kekerasan yang terus menerus terjadi di dunia
pendidikan yang semakin masif dan mengerikan. Sekolah yang harusnya menjadi
tempat yang aman dan nyaman bagi anak didik ternyata justru menjadi tempat yang
membahayakan anak-anak.
KPAI, kata Retno,
kembali menyoroti lemahnya sistem
pengawasan di sekolah-sekolah, termasuk sekolah berasrama yang anak berada di tempat
itu 24 jam per hari. Anak yang mengalami kekerasan secara terus menerus akan
mengalami depresi, sering sakit, prestasi belajar menurun dan yang paling
mengerikan anak bisa memutuskan untuk bunuh diri. Dalam hal ini lembaga
pendidikan harus bertanggungjawab, karena orangtua sudah mempercayakan anaknya
dititipkan di sekolah tersebut.
Atas kejadian
tersebut, imbuh Retno, KPAI segera
berkoordinasi dengan pihak berwenang
untuk membantu melacak keberadaan lokasi di video tersebut sehingga KPAI
bisa segera melakukan advokasi pada korban jika lokasinya berada di wilayah
hukum Indonesia. KPAI juga sudah berkordinasi dengan Kementerian
Keminfo untuk memblokir vido kekerasan tersebut sehigga tidak bisa di akses
lagi.
Oleh karena itu, kata Retno, KPAI mengimbau kepada siapa pun netizen yang mendapatkan kiriman
video kekerasan tersebut, baik melalui
aplikasi Facebook, Twitter, line maupun whatsApp mohon untuk menghapus dan tidak
menyebarluaskan video tersebut ke pihak lain dengan aplikasi apapun. Penyebarluasan video kekerasan tersebut harus
segera dihentikan karena akan berdampak buruk bagi korban, pelaku maupun
anak-anak yang menyaksikan tayangan video tersebut. (dade)
0 Comments