Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

KPAI: Kekerasan Anak Di Lingkungan Sekolah Semakin Sering Terjadi

Komisioner KPAI Retno Listyarti: mengalami kekerasan fisik.
(Foto: Dade, Tangerangnet.com)    
NET – Komisiner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)  Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan dalam dua hari terakhir ini KPAI menerima laporan dan kiriman video kekerasan di sekolah berasrama melalui aplikasi whatsApp dari masyarakat.

"Dalam video berdurasi 6 menit 53 detik tersebut, memperlihatkan seorang anak laki-laki yang diduga siswa di jenjang Sekolah Dasar (SD) mengalami kekerasan fisik dari beberapa orang yang diduga teman-temannya. Karena suasana di video tersebut berada di dalam kamar, maka KPAI menduga itu adalah sekolah berasrama atau boarding school," ungkap  Retno , Minggu (13/8/2017), di Jakarta.

Berkaitan dengan penyebaran video yang  viral di media social tersebut, kata Retno, maka KPAI menyampaikan pernyataan sebagai keprihatinan. KPAI prihatin atas berbagai kasus kekerasan yang terus menerus terjadi di dunia pendidikan yang semakin masif dan mengerikan. Sekolah yang harusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak didik ternyata justru menjadi tempat yang membahayakan anak-anak.

KPAI, kata Retno,  kembali menyoroti lemahnya sistem pengawasan di sekolah-sekolah, termasuk sekolah berasrama yang anak berada di tempat itu 24 jam per hari. Anak yang mengalami kekerasan secara terus menerus akan mengalami depresi, sering sakit, prestasi belajar menurun dan yang paling mengerikan anak bisa memutuskan untuk bunuh diri. Dalam hal ini lembaga pendidikan harus bertanggungjawab, karena orangtua sudah mempercayakan anaknya dititipkan di sekolah tersebut.

Atas kejadian tersebut, imbuh Retno,  KPAI segera berkoordinasi dengan pihak berwenang  untuk membantu melacak keberadaan lokasi di video tersebut sehingga KPAI bisa segera melakukan advokasi pada korban jika lokasinya berada di wilayah hukum Indonesia.  KPAI  juga sudah berkordinasi dengan Kementerian Keminfo untuk memblokir vido kekerasan tersebut sehigga tidak bisa di akses lagi.

Oleh karena itu, kata Retno,  KPAI mengimbau kepada  siapa pun netizen yang mendapatkan kiriman video  kekerasan tersebut, baik melalui aplikasi Facebook, Twitter, line maupun whatsApp  mohon untuk menghapus dan tidak menyebarluaskan video tersebut ke pihak lain dengan aplikasi apapun.  Penyebarluasan video kekerasan tersebut harus segera dihentikan karena akan berdampak buruk bagi korban, pelaku maupun anak-anak yang menyaksikan tayangan video tersebut. (dade)

Post a Comment

0 Comments