Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Direktur RSUD Banten Akan Bayarkan Uang Jasa Pelayanan Bulan Ini

Direktur RSUD Banten Dwi Hesti Hendarti: kasihan anak-anak.
(Foto: Istimewa)   
NET – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten Dwi Hesti Hendarti  akan mencairkan uang jasa pelayanan kepada seluruh pegawai honorer. “Insya Allah dalam bulan ini, uang jasa pelayanan sudah bisa dicairkan dan diberikan kepada para pegawai,” ujar Dwi Hesti Hendarti kepada Tangerangnet.com, Minggu (20/8/2017).

Menyampaikan hal tersebut melalui WhtasApp, Dwi Hesti akan mengeluarkan uang jasa pelayanan karena Gubernur Banten H. Wahidin Halim sudah mengetahui persoalan yang  terjadi di RSUD Banten. “Secara keseluruhan jawaban Pak Gubernur bagus, tidak membela siapa-siapa. Paham situasi yang ada,” tutur Dwi Hesti.

Sebelumnya, sekitar 35 orang pegawai honorer RSUD Banten datang ke rumah dinas Gubernur Banten, Selasa (15/8/2017) malam. Kedatangan mereka  mewakli  563 pegawai honorer yang bekerja di RSUD Banten di Jalan Syeh Nawawi Al Bantani, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Mereka itu terdiri atas dokter umum, dokter spesialis, perawat, apoteker, bidan, petugas laboratorium, dan lainnya. Kepada Gubernur Banten, mereka menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi antaran lain uang  jasa pelayanan belum dibayarkan yang menjadi hak mareka.

Dwi Hesti menyatakan kini sedang dilakukan perhitungan untuk pembayaran uang jasa pelayanan tersebut. Selama ini, uang jasa pelayanan tersebut distop oleh Inspektorat Provinsi Banten. ”Bila nanti uang jasa pelayanan saya keluarkan dan diterima oleh pegawai honorer, paling saya yang dipanggil Inspektorat. Kalau dipanggil Inspektorat, biar saja. Kasihan anak-anak karena mereka sangat berharap uang jasa pelayanan,” ungkap Dwi Hesti.

Menurut Dwi Hesti, bila uang jasa pelayanan bila tidak segera dikeluarkan RSUD Banten akan terpuruk. “Saya tidak takut kok, anak-anak bertemu dengan Pak Gubernur. Sebenarnya, kedatangan mereka masih menghormati saya dan bukan menghianati,” ucap Dwi Hesti. (ril)

Post a Comment

0 Comments