Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Harrya Kurniawan (tengah) perlihatkan barang bukti narkoitka jenis sabu yang disita para tersangka. (Foto: Istimewa/Humas) |
NET - Pengedar
narkoba jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Tangerang, Hendra, 34,
Senin (7/8/2017) dini hari ditembak mati
oleh petugas Polres Metro Tangerang, karena saat akan di kembangkan ke Lapas
tersebut berusaha melawan petugas.
Menurut Kasat
Narkoba Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jonter
Banuera, Hendra yang sudah sepuluh tahun menjalankan usaha gelapnya memang
sudah lama masuk dalam daftar pencarian
orang (DPO) petugas Polres Metro Tangerang.
Ia ditangkap,
kata Jonter, setelah terlebih dahulu petugas menciduk tiga pengedar narkoba
lainnya di wilayah Tangerang dengan barang bukti belasan paket seberat 17 gram
sabu. “Dari pengakuan ketiga orang itu,
barang haram tersebut diperoleh dari Hendra," ujar Kasat.
Akibatnya, kata
Kasat, kasus tersebut dikembangkan. Dan petugas berhasil mengamankan Hendra
yang bersembunyi di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (6/8/2017)
malam, dengan barang bukti empat bungkus sabu seberat 400 gram, sepucuk senjata
api jenis revolver, timbangan elektrik, dan tas kecil.
Kepada petugas,
Hendra mengaku barang haram tersebut diperoleh
dari Wawan, salah seorang penghuni Lapas Pemuda Tangerang. Begitu akan
dikembangkan, kata Kasat, Hendra berusaha melawan petugas, sehingga petugas terpaksa menembakkan senjata apinya
ke arah dada Hendra.
Saat itu juga,
jenazah Hendra dilarikan ke Rumah Sakit
Umum Daerah (RSUD( Tangerang. "Petugas terpaksa bertindak tegas, karena
saat akan di kembangkan ke Lapas itu, ia
berusaha melawan," ucap Kasat. (man)
0 Comments