Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Terkait Kisruh PPDB, Bupati Tangerang Layangkan Surat Ke Kemendikbud

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar: tidak melakukan  
perubahan khawatir semakin carut marut.
(Foto: Istimewa)  
NET - Bupati Tangerang  Ahmed Zaki Iskandar akhirnya mengirimkan surat kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), terkait Penerimaa Peserta Didik Baru (PPDB) yang mengutamakan sistem zonasi.

Pasalnya, ketentuan tersebut telah mengundang kegelisahaan bagi orang tua atau wali murid. ''Saya sudah mengirimkan surat ke Kemendikbud terkait aturan itu,'' ujar Bupati Tangerang  Ahmed Zaki Iskandar  di Tangerang, Senin (10/7/2017).

Di dalam surat tersebut, kata Bupati, pihaknya meminta agar aturan PPDB ditinjau ulang dan dikembalikan kepada aturan lama, yaitu penerimaan siswa diutamakan pada prestasi terbaik siswa  bukan zonasi.

Alasan Bupati, karena bila aturan itu tetap dipertahankan tentu dapat mengundang kegelisahan para orang tua. Meski begitu,  sementara ini Pemerintah Kabupaten Tangerang tetap mengacu pada  aturan Permendikbud tersebut .

"Saat ini, kita tidak membuat terobosan apa-apa terkait dengan kekisruhan PPDB tersebut,"  ungkap Zaki.  Sebab bila pihaknya melakukan terobosan  dikhawatirkan PPDB semakin curat marut.

Seperti diketahui PPDB untuk tingkat SMP  di wilayah Kabupaten Tangerang masih menggunakan sistem manual atau offline. Hal itu terjadi karena belum tersedianya fasilitas  online.

Kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang sistem zonasi tertuang dalam Permendikbud No. 17 tahun 2017, bagi siswa yang memiliki nilai akademis tinggi namun tidak berada dalam zona penerimaan sekolah yang notabene berada di dekat tempat tinggal calon siswa, tidak mendapat prioritas untuk diterima. (man)

Post a Comment

0 Comments