Wakil Walikota Tangerang H. Sachrudin (kedua dari kiri) menyaksikan langsung pelaksanaan test urine pegawai. (Foto: Man Handoyo, Tangerangnet.com) |
NET - "Test urine ini dilakukan selain untuk mengantisipasi peredaran
narkoba di lingkungan pengawai, juga untuk mendukung program bersih narkoba (Bersinar)
yang telah dicanangkan oleh Pemerintah," ujar Wakil Walikota Tangerang Sachrudin yang hadir
saat dilakukan test urine, Rabu (19/7/2017).
Apabila, kata Sachrudin, dalam pemeriksaan itu ditemukan pegawai yang
positif mengkomsumsi narkoba, akan dijatuhi sanksi hingga ke pemecatan. Seperti
yang terjadi pada tujuh petugas honorer Dinas Perhubungan yang beberapa lalu
ditangkap petugas Polres Metro Tangerang.
Secara bertahap, tambah Sachrudin, test urine itu akan dilakukan kepada dinas
yang lain, khususnya pejabat di jajaran
eselon IV, III dan II. '"Kami tidak akan tebang pilih, semua pegawai
harus diperiksa," kata dia.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Saeful Rohman mengatakan,
bahwa tes urine dilingkungan ya telah
dilakukan kepada 441 orang Tenaga Harian Lepas (THL) dan 123 pegawai negeri
sipil (PNS).
"Test urine ini akan terus kami lakukan secara mendadak. Dengan tujuan
agar pegawai di Pemerintahan Kota Tangerang
benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkotika," ucap Saeful.
Seperti diketahui, sebelumnya tujuh orang petugas honorer diciduk petugas
Polres Metro Tangerang karena kedapatan dan positif mengkonsumsi narkoitka
jenis sabu. Ke depannya, dalam merekrut pegawai, Dinas Perhubungan Kota
Tangerang akan melakukannya secara selektif. "Dalam penerimaan pegawai, kita
harus benar-benar selektif yaitu dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan
dan keterangan bebas narkotika dari dokter," ujar Saeful. (man)
0 Comments