Urine yang sudah dimasukan ke dalam tabung kecil dari pegawai Dishub diserahkan kepada petugas BN Kota Tangerang dan terlihat di atas meja. (Foto: Istimewa) |
NET – Dinas Perhubungan Kota Tangerang bergerak cepat setelah ditangkap
tujuh orang petugas tenaga harian lepas (THL) oleh polisi, langsung mengadakan
test urine bagi setiap pegawai negeri sipil (PNS) untuk mengetahui apakah
pernah menyalahgunaaan narkotika atau tidak.
“Ini bentuk antisipasi dari kami atas peristiwa penangkapan tersebut.
Jangan sampai penyalahgunaan narkotika ini menjalar ke semua pegawai,” ujar
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rohman menjawab pertanyaan
Tangerangnet.com, Rabu (19/7/2017).
Sejak pagi petugas Badan Narkotika Kota (BNK) Tangerang dan Satuan
Narkoba Polres Metro Tangerang Kota menyiapkan keperluan untuk test urine di
kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jalan Sintanala No. 1, Kelurahan Mekarsari,
Kecamatan Neglasari. Petugas dari BNN Kota Tangerang pun melayani setiap
pegawai yang akan test urine.
“Yah, kita mulai tadi sekitar pukul 09:00 WIB. Oleh karena tempat dan
petugas terbatas, pada hari ini sampai siang yang mengiktui test urine hanya
150 orang dari 520 orang pegawai Dishub,” tutur Saeful.
Menurut Saeful, pelaksanaan test urine atas kerjasama Dishub dengan BN Kota Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota. “Kita sepakat penyalahugaan
narkotika harus dicegah sejak dini. Saya tidak ingin ada lagi pegawai Dishub
yang menggunakan barang haram tersebut,” ucap Saeful.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar
Polisi (AKBP) Jonter Banurea mengatakan kegiatan test urine tersebut dilaksanakan
di Dishub adalah bentuk tindak lanjut atas penangkapan terhadap tujuh
tersangka. “Kita hanya membantu pelaksanaan dan kelancaran dalam proses test
urine,” ujar Jonter Banurea.
Atas dilaksanakakan test urine tersebut, ada pegawai Dishub yang menyambut
baik. “Bagus kalau dilaksanakan test urine, biar tidak ada tuduhan macam-macam.
Kalau ada hasil test urine, saya lebih percaya diri,” tutur Solehudin. (ril)
0 Comments