Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polisi Ringkus 4 Orang Jaringan Peredaran Senjata Api

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Harry
Kurniawan perlihatkan barang bukti senjata api yang
disita dari para pelaku.
(Foto: Istimewa/Polres)  
NET - Empat orang yang terlibat dalam pembuatan dan peredaran senjata api (Senpi) rakitan  di wilayah Tangerang, Banten dan Bogor, Jawa Barat dibekuk petugas Polres Metro Tangerang. Mereka adalah Iwan, 42, Edy, 55, Dalbo,36 dan Jihan,, 34.

Kapolres Metro Tangerang Kota Komisari Besar Polisi (Kombespol) Harry Kurniawan, Kamis (27/7/2017)  penangkapan terhadap empat orang pelaku, berawal dari maraknya kasus kejahatan yang menggunakan senjata api.

Begitu mendapat laporan dari salah seorang bahwa di wilayah Tangerang ada warga sipill yang memiliki senjata api,  kata Kapolres, petugas langsung melakukan penyelidikan, sehingga akhirnya petugas menangkap Jihan yang kedapatan membawa senjata api rakitan  di Mal Bale Kota, Jalan Jendral Sudirman, Kota Tangerang, Banten.

Pengakuan Jihan, imbuh Kapolres, petugas melakukan pengembangan ke wilayah Bogor, Jawa Barat. Di sana  petugas menangkap tiga orang lainnya, yaitu Iwan, Edy, dan Dalbo. ''Mereka ini merupakan pembuat dan penjual senjata api rakitan itu,'' ungkap Kapolres.

Di hadapan petugas, Edy mengaku bisa merakit senapan angin menjadi senjata api dengan cara otodidak melalui media sosial. Sedangkan Iwan memasarkan barang itu dengan mengaku sebagai Anggota Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin). Dan Demebtara Falbo petugas mencari pembeli.

"Kami akan cek, apakah bener Iwan sebagai anggota perbakin. Karena di dalam menjalankan bisnisnya  selalu membawa name tag organisasi tersebut,'' kata Kapolres.

Adapun 135 amunisi yang  pasarkannya bersamaan denga  senjata api rakitan itu, kata Kapolres, diakuinya dari Perbakin. '" Di Perbakin Iwan mengaku sebagai tenaga bantuan di lapangan, sehingga bila  ada  peluru lebih di pelatihan  dia bawa pulang,"  tutur Kapolres.

Dan setiap senjata api rakitan, kata dia, bisa dipasarkan dengan harga Rp 5-10 juta. Barang bukti yang disita petugas dari empat orang tersebut yaitu lima unit senpi rakitan jenis revolver, FN, dan laras panjang mini serta  135 butir amunisi berbagai jenis berikut dua buah silinder rakitan jenis revolver. (man)

Post a Comment

0 Comments