Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polisi Grebek Rumah Kontrakan Dijadikan Transaksi Dan Pesta Narkotika

Barng bukti yang diguanakan para tersangka disita polisi.
(Foto: Man Handoyo, Tangerangnet.com)   
NET - Rumah kontrakan yang kerap dijadikan tempat pesta narkotika  di Kampung  Jaya RT 013 REW 09, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (8/7/2017) digrebek petugas Polres Metro Tangerang Kota.

Selain mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 8,9 gram, tiga unit bong, satu unit timbangan digital, empat unit hand phone berbagai merk, tas selempang  dan satu unit sedotan, petugas juga menggelandang empat orang yang ada di lokasi. Mereka adalah Muhammad Ilham, Edward, Nunu, dan Aditia.

''Barang bukti berupa sabu itu, kami amankan dari tiga orang tersangka. Masing-masing Nunu sebanyak 5,76 gram, Ilham 1,38 gram, dan Edward 0,95 gram,'' ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Komisaris  Tri Handayani.

Keempat orang itu diciduk, kata Tri Handayani, sedang  berpesta narkotika  di dalam rumah kontrakan . "Sampai saat ini, mereka sedang dalam pemeriksaan petugas,'' ungkap  Tri Handayani.

Tri Handayani menjelaskan  penggrebekan dilakukan  berawal dari informasi warga yang merasa resah atas aktifitas yang kerap terjadi di rumah kontrakan tersebut. Pasalnya, hampir setiap hari rumah kontrakan itu digunakan sebagai tempat transaksi dan pesta narkotika.

Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan rumah itu digunakan sebagai tempat transaksi dan pesta narkotika, petugas langsung melakukan  penggrebekan. Akibatnya, empat orang yang sedang mengkonsumsi obat terlarang itu diamankan dan digelandang ke Polres Metro Tangerang Kota  untuk diperiksa lebih lanjut. (man)

Post a Comment

0 Comments