Ketua Tim Pantas Juara KNPI Kota Tangerang Maryasin. (Foto: Istimewa/KNPI) |
NET - Pegawai dan staff di Pemerintahan dan institusi lainnya di Kota Tangerang
yang terbukti mengkonsumsi narkotika agar dihukum sesuai ketentuan hukum yang
berlaku. Dipecat secara tidak hormat dari tugasnya agar memberi efek jera bagi
pegawai lainnya dan agar memberikan contoh yang baik sebagai pelayan
masyarakat.
Hal itu dinyatakan oleh Dewan Pimpinan Daerah Komite Pemuda Nasional
Indonesia (DPD KNPI) Kota Tangerang yang tergabung dalam Tim Pantas Juara (Tim
Pemberantas Judi, AIDS, dan Penyalahngunaan Narkoba) dalam Siaran Pers yang diterima
Tangerangnet.com, Selasa (18/7/2017) malam.
Ketua Tim Pantas Juara Maryasin menyampaikan empat butir pernyataan sikap. “Soal
pemecatan terhadap pegawai yang terbukti mengkonsumsi adalah butir pertama,”
tutur Mayasin.
Maryasin mengatakan Siaran Pers tersebut disampaikan menyikapi informasi
yang beredar saat ini, adanya pegawai Pemerintah Kota Tangerang di Dinas Perhubungan
ditemukan positif mengkonsumsi barang haram narkoba jenis sabu berdasarkan tes
urin yang dilakukan jajaran reserse narkoba Polres Metro Tangerang Kota.
Selanjutnya, kata Maryasin, KNPI akan selalu mendukung penuh langkah yang
dilakukan oleh jajaran Polres Metro Tangerang Kota dan Pemerintah Kota Tangerang dalam hal ini
Walikota Tangerang dalam rangka mewujudkan kota yang bersih dan terbebas dari narkotika.
“Kami juga mendorong Pemerintah Kota Tangerang, Polisi, dan BNN (Badan Narkotika
Nasional-red) Kota Tangerang untuk melakukan aksi-aksi strategis dalam rangka
mewujudkan Kota Tangerang bersih dari narkotika dimulai dari jajaran birokrat, instansi, dan
lembaga Pemerintah. Kami ikut serta membantu mensosialisaikan gerakan anti
narkoba kepada masyarakat dan pemuda,” ucap Maryasin.
Menurut Maryasin, langkah awal dalam rangka menyambut Hari Anti Narkoba
Indonesia (HANI) yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini di Kota Tangerang
salah satunya adalah melakukan tes urine bagi seluruh pegawai dan staf di seluruh
instansi dan lembaga di Kota Tangerang.
Sebagai salah satu elemen masyarakat dari unsur pemuda, kata Maryasin, KNPI
Kota Tangerang akan selalu sinergis, support, dan berusaha membantu setiap langkah
nyata dan kegiatan Pemerintah dalam konteks pemberantasan penyalahgunaan
narkotika di Kota Tangerang. (*/ril)
0 Comments