Gubernur Banten H. Wahidin Halim: aset kawasan Banten Lama tidak diambil alih Pemprov. (Foto: Istimewa) |
NET – Gubernur Banten H. Wahidin Halim menyatakan
tidak ada niat untuk mengambil alih kepemilikan aset kawasan Banten Lama.
Namun, kondisi kawasan Banten Lama yang kumuh, berantakan, dan tidak tertata,
akan dirapikan agar menjadi bagus, tertata rapi, dan indah.
“Kalau ada pihak
yang tidak setuju dengan penataan kawasan Banten Lama menjadi lebih bagus, saya
heran. Ya, saya heran bila ada pihak-pihak yang menghalangi,” ujar Gubernur Banten
H. Wahidin Halim menjawab pertanyaan wartawan, Kamis (6/7/2017) di Kota Serang.
Wahidin
menyatakan setelah dilantik menjadi Gubernur Banten bersama Andika Hazrumy
menjadi Wakil Gubernur Banten, akan melakukan perubahan terhadap Banten
termasuk kawasan wisata. “Saya banyak mendapat keluhan dari masyarakat, para
alim ulama, dan pelancong, yang ingin berwisata ke Banten Lama. Nah, mereka ingin melihat kondisi kawasan Banten
Lama menjadi lebih baik. Masak, dibenahi
tidak mau,” tutur Wahidin keheranan.
Kalau ada pihak
yang menyatakan keberatan atas penataan kawasan Banten Lama, kata Wahidin,
silakan lihat sendiri kondisi yang ada di lapangan dan bandingkan dengan tempat
wisata yang ada di kota lain. “Setahu saya, orang Banten itu senang dengan
kebersihan dan keindahan. Hanya, kawasan Banten Lama seperti terlupakan dari
perbaikan,” ucap Wahidin Halim yang pernah menjadi Walikota Tangerang dua
periode.
Wahidin menegaskan
Pemerintah Provinsi Banten tidak pernah mempersoalkan aset kawasan Banten Lama.
“Kalau memang kawasan Banten Lama menjadi
aset Pemerintah Kota Serang ya, sudah tidak ada masalah. Yang menjadi masalah
adalah kawasan Banten Lama mau ditata agar menjadi lebih baik. Setelah ditata,
nanti dibuatkan aturan tentang pengelolaan agar menjadi tertib,” ungkap
Wahidin.
Kawasan Banten
Lama setelah ditata, kata Wahidin, akan banyak dikunjungi oleh wisatawan baik
lokal maupun internasional. Dengan banyak wisatawan yang berkunjung ke kawasan
Banten Lama akan mendatangkan manfaat bagi masyarakat sekitar dan Pemerintah
Kota Serang.
“Kalau banyak
wisatawan yang berkunjung bisa menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah-red) Kota
Serang. Kalau ada wakil rakyat dan pihak kenaziran tidak setuju dengan rencana
tersebut, silakan berdialog dengan saya. Ingat membiarkan kawasan Banten Lama
kumuh dan tidak tertata dengan baik adalah dosa. Mari, kita tata kawasan Banten
Lama untuk kemajuan dan kejayaan Banten,” ujar Gubernur.
Sementara pihak
yang keberatan kawasan Banten Lama ditata oleh Pemerintah Provinsi Banten
datang dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Amanudin Toha dan Ketua Kenaziran Banten versi
Tubagus A. Abbas Wasse. Kedua menyatakan penataan kawasan Banten Lama tidak mudah
dan tidak perlu dilakukan oleh Pemprov (Banten Pos, 6 Juli 2017).
“Tidak ada yang
sulit di dunia ini. Semua bisa dikerjakan asal dengan niat baik dan untuk
kesejahteraan rakyat. Hal ini termasuk membenahi kawasan Banten Lama. Yang
sulit itu ada kepentingan yang tidak jelas tujuannya,” ungkap Wahidin.
Sedangkan yang
mendukung penataan kawasan Banten Lama datang dari Ketua Lembaga Penelitian dan
Pengabdian kepada Masyarakat (LP-2M) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan
Maulana Hasanudin Banten Mufti Ali. “Langkah Pemerintah Provinsi Banten
mengambil alih penataan kawasan Banten Lama sudah tepat. Soalnya, penataan kawasan Banten Lama yang sebelumnya
ditangani Pemerintah Kota Serang belum signifikan,” kata Mufti. (ril)
0 Comments