![]() |
Wahidin Halim (berpeci), Airin Rachmi Diany, dan pejabat lainnya saat menekan tombol handphone tanda diluncurkan pelayanan e-Samsat secara online. (Foto: Istimewa) |
NET - Sistem
Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Banten pelayanan secara online mulai
diluncurkan guna menekan penyimpangan penerimaan uang pajak dari wajib
pajak. “Pelayanan online ini, kami
lakukan untuk memudahkan wajib pajak membayarkan pajak kendaraan sekaligus
menekan kemungkinan adanya penyimpnagan,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah
Provinsi Banten Opar Sohari di kantor Samsat Kota Serang, Selasa (20/6/2017).
Hadir dalam
peluncuran tersebut Gubernur Banten H. Gubernur Wahidin Halim, Perwakilan
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Banten Asep Rahmad Sunandar, Walikota
Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, Direktur Utama Banten Banten
Fahmi Bagus Mahesa, Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Tri Julianto Djatiutomo, unsur Kejaksaan Tinggi Banten, dan
pejabat Pemerintah Provinsi Banten.
Selain meluncurkan
pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk wilayah kabupaten dan dan kota se-Banten, juga
diluncurkan pelayanan perijinan Provinsi Banten, dan Kota Tangsel. “Wajib pajak
untuk membayar pajak kendaran cukup melalui online dapat dilakukan melalui
handphone dan komputer. Ini cara kami memberi kemudahan kepada wajib pajak,”
tutur Opar.
Gubernur Banten
Wahidin Halim mengatakan setelah Samsat dan perijinan memberikan pelayanan
secara online hendaknya diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
“Saya diberi waktu selama 6 bulan untuk memaksa semua OPD untuk memberikan
pelayanan secara online,” tutur Gubernur Wahidin.
Wahidin
mengatakan meskipun sulit untuk membuat program pelayanan secara online, harus
ada niat dan kemauan dari pimpinan OPD. “Pimpinan OPD harus mampu membuat
pelayanan secara online,” ujar Wahidin menegaskan.
Pelayanan secara
online yang dilakukan oleh Samsat bekerja sama dengan Bank Banten, Jasa Raharja, dan Polda
Banten. Gubernur Wahidin meresmi peluncuran e- Samsat untuk pembayaran Pajak
Kendaraan Bermotor (PKB). Wahidin Halim mengapresiasi hal tersebut dan menilai
peluncuran e-Samsat tersebut baik dan dapat membantu masyarakat supaya mudah
membayar pajak
“Dengan diluncurkan
e-Samsat ini, kita harapkan dalam pembayaran pajak menjadi transparan akuntabel
dan cepat,” ucap Wahidin yang akrab disapa WH itu.
Di tempat yang
sama, Dirut Bangk Banten Fahmi Bagus
Mahesa mengatakan e-Samsat adalah suatu upaya demi mempermudah masyarakat dalam
mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Kami mempermudah
layanan kepada wajib pajak sehingga bisa melakukan pembayaran di Kantor Cabang
Bank Banten di seluruh Indonesia, ATM (Anjungan Tunai Mandiri—red) Bank Banten,
Mobile Banking, dan Kantor Samsat di wilayah Banten,” tutur Fahmi.
Opar Sohari
mengatakan dengan peluncuran e-Samsat tersebut bisa menggenjot pendapatan
daerah. Dari sekian banyak kendaraan yang ada di Provinsi Banten hanya 53
persen yang sudah mendaftarkan ulang kendaraannya.
“Dengan adanya
e-Samsat harus ada target peningkatan. Kendaraan yang ada di Banten, dari 4,9
juta unit rata-rata hampir 46 persen yang belum KTDU (Kendaraan Terdaftar Ulang-red). Jadi tidak ada alasan orang sibuk untuk mengurus karena
satu menit pun bisa,” ucap Opar. (ril)
0 Comments