![]() |
H. Wahidin Halim: secara sederhana boleh. (Foto: Syafril Elain, Tangerangnet.com) |
TANGERANG – Gubernur Banten H. Wahidin Halim pada Hari Raya Idul Fitri 1438
Hijriah yang jatuh pada Ahad (25/6/2017) tidak melaksanakan acara open houses
untuk menerima tamu di rumah. Hal ini sesuai dengan imbauan dari Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sesuai dengan imbau KPK, saya tidak melakukan acara open houses,” ujar
Gubernur Wahidin Halim kepada wartawan, Jumat (23/6/2017).
Kegiatan Gubernur Banten pada Hari Raya Idul Fitri melaksanakan solat Ied
di Mesjid Raya Al Banten di kawasan Kantor Pusat Pemeritnah Provinsi Banten,
Palima, Kecamatan Curug, Kota Serang, Minggu (25/6/2017). Seusai melaksanakan
solat Ied, kata Wahidin, warga dan siapa pun termasuk pejabat di lingkungan
Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten dapat bersilaturahmi dan bersalama
saling memaafkan.
Meski tidak melakukan acara open houses, kata Wahidin, bila ada warga
datang baik ke rumah dinas yang ada kawasan Ciceri, Kota Tangerang, mapun ke
rumah pribadi di Pinang, Kota Tangerang, tetap akan diterima. “Kalau ada yang
datang untuk bersilaturahmi tentu akan diterimai,” ucap Wahidin Halim yang
akrab disapa WH.
Pengertian open houses, imbuh WH, acara silaturahmi dengan menjamu semua
tamu dengan hidungan yang banyak menimbulkan biaya besar. “Kalau sekadar makan
kue dan minum air putih, tidak ada masalah. Bila masih dalam batas wajar, boleh
dilaksanakan,” ujar WH menerangkan. (ril)
0 Comments