Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polrestro Tangerang Kota Grebek Gudang Penyimpan Ganja

Kapolres Metro Tangerang Kora Kombes Harry Kurniawan  
(tengah) saat memberikan penjelasan kepada wartawan.
(Foto: Man Handoyo, Tangerangnet.com)  
NET - Salah satu gudang yang digunakan menyimpan ganja d Jalan MH Thamrin, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, digrebek petugas Polres Metro Tangerang. Selain mengamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar, petugas juga mengamankan barang bukti ganja sebanyak 6,5 kilogram.

Kapolres Metro Tangerang  Komisaris Besar (Kombes) Harry Kurniawan, Jumat (2/6/2017), pengrebekan itu dilakukan atas informasi warga yang kerap melihat lokasi tersebut sering dijadikan sebagai tempat transaksi barang terlarang.

Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan gudang itu dijadikan tempat penyimpanan barang terlarang, petugas langsung melakukan penggrebekan. '' Saat kami grebek, dua orang yang diduga sebagai pengedar di jaringan tersebut  diamankan,”  ujar Kapolres.

Mereka adalah JD, 36, dan AM, 21. Sedangkan JN, pemasok barang terlarang tersebut berhasil melarikan diri. "Sampai saat ini, JN yang merupakan  bandar besar dari jaringan tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Tangerang Kota," tutur Kapolres.

Dari hasil penyelidikan sementara, kata Kapolres, barang-barang tersebut biasanya  mereka edarkan di wilayah Tangerang  Raya, seperti  Kota Tangerang,, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang. Kemungkinan besar,  barang bukti sebanyak 6,5 Kg yang diamankan petugas dari jaringan  itu adalah sisa dari yang sudah mereka edarkan.

"Kasus ini  akan terus kami tindak lanjuti. Sepertinya jaringan ini adalah jaringan besar yang selama ini telah memasarkan barang haramnya di wilayah Tangerang,"  ungkap dia. (man)

Post a Comment

0 Comments