![]() |
Ilustrasi pasangan calon kepala daerah. (Foto: Istimwa) |
Oleh SYAFRIL ELAIN
PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 tinggal menghitung bulan
dan bila tidak berubah yakni hari penocblosan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Repbulik Indonesia (RI) pada pertengahan Juni 2018. Pelaksanaan
Pilkada berlangsung selama delapan bulan, mulai dari sosialisasi sampai hari
pencoblosan.
Bila ditarik ke belakang dari bulan Juni 2018, tahapan Pilkada akan dimulai
pada bulan November 2017. Sesuai Undang-Undang
Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada
menyebutkan pelaksanaan Pilkada tahun 2018 dilaksanakan pada Juni.
Kemudian KPU RI menetapkan hari pencoblosan pada 27 Juni.
Ketua KPU Arief Budiman menyebutkan tahapan penyelenggaraan akan
dilaksanakan pada September 2017 ini, sedangkan pendaftaran pasangan calon akan
dimulai pada 1 Januari 2018.
Nah, bagaimana dengan Kota Tangerang yang ikut Pilkada bersama Kabupaten
Tangerang, Kabupaten Lebak, dan Kota Serang di Provinsi Banten? Pilkada 2018 akan
diikuti oleh 17 provinsi, 154 kabupaten
dan kota.
Sampai kini, partai politik baru tahap menjaring bakal calon Walikota dan
Wakil Walikota Tangerang. Penjaringan dimulai oleh Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDIP). Kemudian diikuti oleh Partai Amanat Nasiona (PAN), Partai
Demokrat, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
“Hasil penjaringan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang, akan
final sekitar bulan Agustus tahun ini. Jadi, untuk sementara semua bakal calon
yang ikut penjaringan terus bersiap-siap bila diperlukan mengikuti proses
seleksi,” ujar Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Tangerang Gatot
Wibowo.
Meski partai politik sudah melakukan penjaringan namun belum ada satu pun
yang menetapkan siapakan yang dicalonkan menjadi walikota atau wakil walikota.
Bahkan H. Arief Rachadiono Wismansyah yang kini menjabat sebagai Walikota
Tangerang pun belum jelas nasibnya apakah dicalonkan oleh Partai Demokrat atau
tidak? Begitu juga dengan H.Sachrudin sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD)
Partai Golkar Tangerang pun belum ada pernyataan resmi dari partai akan
dicalonkan atau tidak?
Kondisi tersebut membuat warga dan pengamat hanya bisa meraba-raba siapakah
calon walikota dari Partai Demokrat? Begitu juga dengan Partai Golkar, siapakah
yang akan dicalonkan? Apakah Sachrudin atau yang lain?
Sementara yang berkembang di masyarakat Arief dan Sachrudin pecah kongsi
dan tidak berpasangan lagi pada perhelatan Pilkada 2018. Bahkan seorang
pimpinan partai politik yakin hakkul yakin, Airef-Sachrudin pecah kongsi.
“Ada 15 alasan kenapa Arief-Sachrudin pecah kongsi,” ucap pimpinan partai
politik yang tidak ingin disebutkan namanya.
Sementara bakal calon lain baik muka lama maupun baru, bila Arief-Sachrudin
pecah, mereka berebut akan berpasangan dengan Arief ataupun dengan Sachrudin.Namun,
keinginnan masih dalam batas harapan sepanjang partai politik belum menentukan
sikap.
“Kita belum memutuskan siapa yang akan dicalonkan sebagai Walikota
Tangerang oleh Partai Demokrat. Masih perlu waktu, kini sedang digodok baik
oleh panitia penjaringan maupun oleh DPD Partai Demokrat Kota Tangerang,” tutur
Ketua Plt (Pelaksana tugas-red) Partai Demokrat Kota Tangerang Baihaki Arsyad.
***
Penulis adalah:
Ketua Panwaslu Kota Tangerang (2008-2009)
Ketua KPU Kota Tangerang (2009-2013)
0 Comments