Ilustrasi lilin saat menyala. (Foto: Istimewa) |
NET - Pimpinan
Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Tangerang menolak dengan adanya
kegiatan 1.000 lilin di Alun-alun Kota Tangerang.
“Hal
ini kami nilai kegiatan tersebut hanyalah jiwa-jiwa yang tidak mau move-on dan
tidak menerima keputusan hakim. Apalagi seperti kita ketahui di kota lain yang mengadakan aksi 1.000 lilin ini
justru meninggalkan kesan tidak baik, di mana akibat lelehan lilin yang di
nyalakan kota menjadi kotor,” ujar Rifky kepada wartawan, Minggu (13/5/2017).
Rifky yang Bidang Hikmah Pimpinan Cabang IMM Kota Tangerang itu mengatakan sebagai
mana diketahui Negara Kesatuan Repbulik Indonesia (NKRI) adalah negara Rechtsstaat (Negara Hukum) yang
berlandaskan kepada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan hakim harus lah dihormati sebagai warga negara yang taat dan
patuh hukum.
Apalagi
penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok ketika menjadi
Gubernur DKI Jakarta, kata Rifky, sangat jelas
terpenuhi dari pasal 156a sebagaimana dalam putusan hakim. Selama ini, masyarakat, mahasiswa, dan pemuda Kota
Tangerang menjaga dan merawat keteduhan di Kota Tangerang.
“Kota
yang plural dengan keberagaman agama ataupun suku. Kita tidak ingin Kota
Tangerang sebagai Kota Akhlaqul Kharimah tercoreng dengan aksi solidaritas Ahok
dan jelas aksi ini tidak menghargai Pancasila yang digembar gemborkan selama
ini,” ungkap Katong Supriadi yang juga Bendahara
Komite Nasional Pemuda Nasiona Indonesia (KNPI) Kota Tangerang.
Menurut
Ketua IMM Laksono, untuk menjaga kebhinekaan itu
harus dilakukan dengan kegiatan positif dan tidak mengganggu ketertiban umum. Bukan
mempolitisasi Pancasila dengan aksi-aksi yang tidak bermanfaat dan menjaga
keutuhan NKRI haruslah dibuktikan dengan tindakan yang nyata, bukan
memprovokasi apalagi mengatur hakim untuk dibebaskan si Penista Agama.
Pernyataan
tersebut disampaikan IMM sehubungan dengan adanya rencana akan dilaksanakan kegiatan penyalaan 1.000 lilin di Alun-alun Kota Tangerang oleh sejumlah pihak.
Sampai berita ini ditayangkan belum dapat dikonfirmasi kepada pihak
penyelenggara. (ril)
0 Comments