Ilustrasi salah satu jejaring sosial facebook. (Foto: Istimewa) |
NET - Gara-Gara
menulis status di jejaring sosial atau facebook, Amelia Putri Puspita Sari, 15,
pelajar yang duduk di kelas sembilan salah satu SMP di Kota Tangerang, babak
belur dipukuli empat orang teman sejenisnya.
Akibatnya,
kempat orang yang menganiayanya dengan sadis tersebut, ditangkap oleh petugas
Polsek Ciledug untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka adalah DI,17,
YA,21, NM,20 dan Bu,19.
Kasubag
Humas Polres Metro Tangerang Komisaris Triyani Handayani, Rabu (17/5/2017),
penganiayaan itu terjadi berawal dari dugaan adanya status di jejaring sosial
milik korban.
Karena
status itu menyinggung salah satu pelaku (DI), akhirnya DI mengajak ketiga
teman lainnya untuk menemui korban dengan cara menyewa angkot.
Setelah
korban ditemui di rumahnya di Jalan Bambu, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan,
Kota Tangerang, diajak jala-jalan oleh keempat pelaku. Sesampai di underpass,
Jalan HOS Cokroaminoto Ciledug, korban dianaya dan ditelanjangi.
Mendengar
kejadian tersebut dari korban, orang tua korban langsung melaporkannya ke
Polsek Ciledug yang kemudian menangkap keempat gadis pelaku itu di rumahnya
masing-masing yang masih di kawasan Ciledug. Selain itu, petugas juga menyita
satu unit angkot sebagai yang disewa mereka sebagai barang bukti.
"Keempat
orang pelaku yang statusnya masih gadis ini dapat dijerat dengab pasal 170
KUHP, tetang penganiayaan, dengan
ancaman hukuman 5 tahun penjara," ungkap Triyani. (man)
0 Comments