Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Minuman Beralkohol Di Venus Tangcity "Biang" Keributan

Ruang depan Karaoke Venus: terjadi percekcokan.
(Foto: Istimewa)  
NET - Antisipasi Pemerintah Kota Tangerang terhadap peredaran minuman beralkohol yang serong juga disebut minuman keras  telah tertuang  di Peraturan Daerah (Perda)  Nomor 7 Tahun 2005. Namun demikian, peredaran minuman keras tersebut masih mudah  diperoleh di Kota Tangerang, salah satunya di karaoke Venus di Ruko Tangerang City Mall, Kota Tangerang.

Akibatnya, di depan karaoke keluarga itu kerap terjadi percekcokan yang berujung dengan keributan. Hal ini meresahkan warga  yang hendak berkunjung ke  mal terbesar di Kota yang berjuluk Ahlakul Kharimah tersebut.

Guna memastikan hal itu, Pemerintah Kota Tangerang, dalam hal ini Dinas Budaya Pariwisata dan Pertamanan (DBPP), berjanji akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap tempat hiburan tersebut. ''Kami akan segera melakukan pengecekan ke karaoke itu,”  ujar Rizal Ridollah, Kepala Bidang Pariwisata di DBPP, Kota Tangerang, Banten, Minggu (9/4/2017).

Apabila dalam sidak tersebut ditemukan adanya minuman keras, kata Rizal, tentu  akan ditindak lanjuti ke Satuan Polisi Pamang Praja (Satpol PP), agar ditindak tegas. Mengingat dalam menjalankan usahanya, karaoke Venus  telah melanggar Perda Nomor  7 tahun 2005, tentang pelarangan pengedaran  minuman beralkohol di Kota Tangerang.

''Kalau terbukti Karaoke Venus menyediakan minuman keras, tentu mereka bisa dijatuhi sanksi hingga ke pancabutan ijin usahanya,'' kata Rizal.

Berdasarkan data  yang diperoleh di lapangan, sejak karaoke Venus berdiri di Ruko Tangerang City Mall  beberapa tahun lalu, kerap  terjadi bentrokan di antara dua kelomlok pemuda. Terakhir pada Rabu (5/4/2017) malam. Pada saat itu tiga orang pemuda yang ke luar dari tempat hiburan tersebut dengan kondisi mabuk, lansung menegor pemuda lainnya yang baru datang bersama teman wanitanya ke Karaoke Venus.

Karena merasa tersinggung, terjadilah percekcokan yang berujung ke perkelahian di antara mereka. Untung saja petugas kepolisian  dari Polsek  Tangerang  tiba di lokasi, sehingga perkelahian tidak berlanjut. Meski begitu,  petugas terus berjaga-jaga hingga larut malam. Mereka khawatir  terjadi bentrokan susualan, seperti beberapa waktu lalu yang menyebabkan beberapa orang dari kelompok tertentu mengalami luka-luka.

Bahkan wartawan yang datang untuk meliput kejadian  tersebut mendapat intimidasi dari salah satu kelompok itu. Salah satunya Aimar Rani, dari salah satu wartawan  telivisi nasional yang akan dihujam dengan parang, bila memaksakan diri masuk dan mengambil gambar bentrokan. (man)

Post a Comment

0 Comments