Kapolres Kota Tangerang Asep Edi Suheri saat perlihatkan barang bukti berupa daun kering sebagai "uang". (Foto: Istimewa) |
NET - Korban penipuan penggandaan
uang yang dilakukan oleh Kanjeng Affandi Sangaji Idris di Desa Cikasungka,
Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten,
terus bertambah.
"Sejak kasus itu terungkap pada Sabtu (1/4/2017) lalu, jumah korban yang
awalnya hanya 10 orang, bertambah menjadi 25 orang," ujar Kapolres Kota
Tangerang Komisaris Besar Asep Edi
Suheri, Kamis (6/4/2017).
Para korban itu, kata Asep,
diduga tidak hanya berasal dari wilayah
Tangerang, melainkan juga dari beberapa daerah di Jabodetabek (Jakarta, Bogor,
Depok, Tangerang, dan Bekasi-red) dan Sumatera. '' Sampai saat ini, kami terus melakukan pengembangan atas kasus
itu. Dan berdasarkan hasil pemeriksaan, baik korban maupun saksi diduga
korbanya juga berasal dari luar daerah Tangerang,'' ungkap Kapolres. .
Modus tersangka dalam menjaring
korbannya, kata Kapolres, dengan cara
membentuk sebuah perkumpulan pengajian di rumah kontrakannya di Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
Setelah anggota pengajian yang dibentuk sekitar satu tahun lalu bertambah
banyak dan mencapai ratusan orang, tersangka
mulai meminta sejumlah uang untuk
dilipatgandakan.
Namun hingga beberapa bulan uang
itu dikumpulkan, selain tidak bertambah, juga tidak terlihat. Akibatnya, korban melaporkan kepada petugas yang langsung
menangkapnya. '"Dalam penangkapan itu, kami mengamankan barang bukti
berupa puluhan kardus dan sejumlah karung berisi daun-daun kering yang
dikatakan oleh tersangka kepada korbannya sebagai uang," tutur Kapolres.
Selain itu, petugas juga
menyita 12 unit mobil dan tiga sepeda
motor yang diduga dibeli oleh tersangka
dari uang hasil menipu para anggotanya. Mengingat setiap anggota anggota telah
mebyetorkan uang Rp 2 juta sampai 200 juta. Akibatnya, tersangka yang kini mendekam
di Polres Kota Tangerang dapat dijerat dengab
pasal 378 KUHP, tentang penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang
(TPPU), dengan ancaman 20 tahun penjara. (man)
0 Comments