Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan memberi arahan kepada para demonstran. (Foto: Man Handoyo, TangerangNet.Com) |
NET - Sedikitnya 700 orang warga Desa Rawa Rengas,
Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (14/3/2017) berunjuk
rasa di depan Pintu Gerbang M-1, yang
merupakan salah satu bekas akses menuju
Bandara Soekarno Hatta (BSH), Kota Tangerang.
Mereka mendesak kepada PT Angkasa Pura (AP) II,
selaku pengelola Bandara Internasional agar memberikan ganti untung atas
lahan mereka yang akan dibebaskan untuk
kepentingan pembangunan landasan pacu 3 di Bandara tersebut.
Dengan membawa berbagai sepanduk yang berbentuk
protes terhadap PT Angkasa Pura II, para
pengunjuk rasa berkumpul dan berorasi di
depan Pintu Gerbang M-1. "Kami ingin lansung bertemu dengan Direktur PT AP II (Muhammad Awaludin). Karena sejak 7
Januari 2016 lalu, pihak bandara melalui tim pembebasan dari Provinsi Banten
dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) belum memberikan harga yang pantas atas
rencana pembebasan lahan tersebut,"
ujar Ketua Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Rawarengas, Samsudin.
Padahal, kata dia,
pertemuan sudah dilakukan berkali-kali. "Yang jelas, kami ingin
harga yang layak atas penggusuran itu," ungkap dia. Dan apabila,
tuntutan tidak dipenuhi, pihaknya tidak
segan-segan melakukan aksi yang lebih besar, dengan cara memblokir Jalan
Perintis yang merupakan akses menuju BSH.
Samahalnya dengan Dulamin Jigo, koordinator aksi
yang menyampaikan beberapa tuntutannya atas rencana pembebasan lahan di Desa
Rawarengas. Salah satunya yaitu sistem pembayaran antara pemilik rumah dan
tanah harus dipisahkan. Mengingat di Desa Rawarengas 65 persen dari 500 kepala
keluarga lahannya numpang di tanah orang, sehingga pembayarannya harus
dibedakan.
Selain itu, kata dia, pihak PT AP-II harus
transparan soal pembayaran ganti ruginya. Jangan sampai luas tanah 100 meter
persegi dan bangunan 50 meter persegi langsung
dibayar sekitar Rp 300 juta seperti yang terjadi di Desa Bojongrenget. “Ini harus detail rinciannya, berapa harga
bangunan dan berapa harga lahannya," kata dia.
Adapun untuk bangunan, kata Jigo, warga meminta
kepada pihak PT AP-II agar memberikan ganti untung sekitar Rp 1,5 juta per meter.
Sedangkan untuk lahan sekitar Rp 5 juta per meter. Namun demikian, warga merasa
kecewa karena tidak bisa bertemu langsung dengan Dirut PT AP-II. Dan mereka
berjanji akan kembali lagi pada Senin (20/3/2017) nanti.
Sementara itu, Branch Communication Manager
Bandara Soekarno-Hatta, Dewandono Prasetyo Nugroho mengatakan Direktur Utama PT
Angkasa Pura II tidak dapat ditemui karena
sedang di luar negeri. Sehigga pertemuan dengan perwakilan warga
Rawarengas itu dijadwalkan pada pekan depan (Senin,20/3/2017) di Gedung 600
atau Kantor Pusat PT AP II BSH.
Dikonfirmasi masalah tersebut, Kepala Badan
Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang Himsar mengatakan untuk di Desa Rawarengas,
pihak appresial belum mengeluarkan nilai ganti rugi, baik terhadap bangunan
maupun lahan, sehingga pihaknya belum tahu persis berapa besar ganti rugi yang
akan diberikan kepada warga Rawarengas.
"Dari tiga desa di kabupaten yang lahannya
akan dibebaskan untuk Ranway 3 tersebut, baru Desa Bojongrenget yang sebagian
lahannya sudah dibebaskan yaitu dengan nilai minimal Rp 3 juta per meter," kata dia.
Sedangkan untuk Desa Rawaburung, yang nilainya minimal Rp 3 juta permeter persegi
baru disosialisasikan. Dan untuk Rawa Renenget, masih dalam pembahasan apresial
(penilai-red) . "Jadi sampai saat ini pun nilai ganti rugi ubtuk Desa
Rawarenget belum sampai ke kami," tutur Himsar via telpone genggamnya. (man)
0 Comments