Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Wahidin Halim Santai Hadapi Gugatan Pilkada Banten Di MK

Wahidin Halim: menikmati saat memancing.
(Foto: Darma Nurjaya)   
NET – Wahidin Halim setelah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2017 di Cilegon, Minggu (26/2/2017) menjadi peraih suara terbanyak sebagai calon Gubernur Banten yang berpasangan dengan Andika Hazrumy sebagai Wakil Gubernur Banten (WH-Andika), telihat santai.

Kemenangan WH-Andika atas pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Rano Karno-Embay Mulya Syarief (Rano-Embay) dengan silisih  89.890 suara, Wahidin banyak menghabiskan waktu membaca buku, bercengkrama dengan cucu, dan menerima tamu yang datang ke rumah kediaman di Pinang, Kota Tangrang.

Wahidin yang akrab disapa WH tersebut, kini masih menanti kapan akan dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten bersama Andika. Oleh karena tim kampanye pasangan Rano-Embay merasa kurang puas atas keputusan yang dikeluarkan oleh KPU Banten sehingga mengajukan permohonan gugatan ke Mahkamah Konstitusi Repbulik Indonesia (MK RI) di Jakarta.

Mantan Walikota Tangerang dua periode (2003-2008 dan 2008-2013) itu untuk mengisi waktu penantian pelantikan dengan olahraga. Ada tiga kegiatan olahraga yang digemari yakni catur, sepakbola, dan bulutangkis, meski sekali-lagi berenang. Bahkan lawan tanding untuk bermain bulutangkis dari kalangan muda.

“Pak WH masih kuat main bulutangkis. Kita sampai kewalahan menghadapi Pak WH,” ujar Haji Dadin lawan tandi WH.

Pada Senin (6/3/2017), WH bersama tim pemenangan mengarungi Situ (danau) Cipondoh, Kota Tangerang  untuk memancing ikan. “Ayo, siapa yang mau ikut mancing,” ujar WH kepada tim pemenangan WH-Andika.

Dengan menumpang perahu, WH pun bersama tim pemenangan WH-Andika memancing ikan. “Yang penting  bukan dapat ikannya, tapi menikmati memancing ikannya,” ujar WH sambil tersenyum.

WH sejak dua hari setelah hari pencoblosan pada 15 Februari 2017, menyatakan kemenangan dari hasil quicik count dan real count tabulasi KPU Banten, tidak lagi memberikan keterangan kepada wartawan selama penantian putusan MK.

“Bila ada wartawan yang ingin konfirmasi masalah Pilkada sudah saya serahkan kepada tim pemenangan,” tutur WH.

WH menyebutkan bila wartawan ada keperluan konfirmasi masalah hukum bisa berhubungan dengan tim hukum Ramdan Alamsyah, bila berkaitan dengan politik bisa berhubungan dengan Media Warman dari Partai Demokrat dan Bahrul Ulum dari Partai Golkar. Ada pula Humas Syafril Elain dan Ahmad Jazuli Abdillah sekaligus sebagai juru bicara. (ril)



Post a Comment

0 Comments