![]() |
Ahmad Taufik Nuriman: menerima yang terpilih. (Foto: Istimewa/Rep) |
NET - Tokoh Banten yang juga Bupati
Serang 2005-2015 Ahmad Taufik Nuriman menyerukan semua pihak legowo menerima
hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2017. Taufik menekankan agar semua pihak harus turut
menjaga keamanan dan kondisi Banten yang selama ini kondusif.
"Siapa pun yang tepilih harus amanah, Banten tambah maju,
relijiusitasnya dijaga. Jangan sampai ada keributan di masyarakat. Tidak pernah
ada sejarah pilkada di Banten itu ribut,” kepada Taufik Nuriman kepada
wartawan, Selasa (21/2/2017).
Kalau ada ketidakadilan, kata Taufik, proses hukum saja dengan cara yang baik,
jangan anarkis. “Kalau hanya karena Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah-red) ribut, kapan
majunya Banten ini. Semua masyarakat Banten harus menerima keputusan, harus
taat hukum," pinta Taufik Nuriman yang sempat berkampanye saat Pilkada.
Taufik menyatakan menerima siapapun yang terpilih menjadi Gubernur Banten.
"Kalau saya sih pada dasarnya tidak ada masalah kalau sudah memenuhi unsur
syarat. Kita kan masih menunggu hasil rapat pleno KPU (Komisi Pemilihan
Umum-red) Banten. Karena nomor dua akan mengajukan ke MK (Mahkamah Konstitusi-red), ya kita tunggu
hasilnya. Kalau tidak ke MK ya nomor 1 yang menang. Itu saja," ucap
Taufik.
Hal sama juga diserukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang.
Sekretaris Umum MUI Kota Serang Amas Tadjuddin mengatakan bahwa dibandingkan
harus menerima kemenangan dalam sebuah perebutan kekuasaan, menerima kekalahan
secara kesatria tentu akan lebih sulit dilakukan. Karena itu para calon perlu
mempersiapkan sikap itu sehingga akan mampu menerima bila kemudian ada keputusan
siapa yang menang dalam Pilkada.
Amas menyatakan bahwa siap menang dan siap kalah adalah komitmen yang telah
disetujui oleh para pasangan calon jauh sebelum masa kampanye terbuka
dilaksanakan. Itu artinya para pasangan calon sesungguhnya sudah menyadari
dalam pertarungan Pilkada harus ada yang menang dan harus ada yang kalah. “Para
pasangan calon harus siap menerima kekalahan,” ujar Amas.
Amas mengatakan masyarakat Banten
sebagai masyarakat yang cerdas pasca pemilihan 15 Februari lalu juga sejatinya
dapat menjaga kondusifitas daerah, menjaga ketertiban sosial, menerima dan
menghormati siapa pun yang terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten
nanti.
“Menerima kemenangan dan kekalahan adalah sikap jujur dan legowo, sehingga
akan muncul prilaku positif menang tidak adigung adiguna dan yang kalah tidak
terhina,” ujarnya.
Terkait dugaan kecurangan yang terjadi saat Pilkada, kata Amas, biarkan
diselesaikan oleh pihak yang memiliki kompetensi. Dugaan kecurgangan tentu saja
harus disertai bukti karena jika tidak hanya akan membuat suasana gaduh dan
menambah ketidaknyamanan.
“Oleh karena itu, masyarakat yang maju dan cerdas tidak akan mau berbuat
curang dan atau dicurangi,” ujarnya.
Amas berharap Gubernur dan Wakil
Gubernur Banten terpilih membawa manfaat dan kemaslahatan bagi kepenting
kemanusiaan, kemajuan peradaban, dan kesejahteraan rakyat Banten mendatang.
Terpisah, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten hasil Pilgub Banten akan
dilantik secara serentak dengan 102 kepala daerah lainnya di Istana Negara.
“Kalau jadwal pelantikan tentunya menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri
(Mendagri),” tutur Komisioner KPU Provinsi
Banten Syaeful Bahri.
Syaeful menjelaskan berdasarkan tahapan Pilgub Banten, 27 Februari adalah
pengumuman hasil perolehan suara. Jika tidak ada gugatan, maka Maret adalah
waktu penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. “Jika ada gugatan, maka
penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten akan diundur, sesuai dengan hasil
sidang yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi,” ucap Syaeful. (*/ril)
0 Comments