Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Jemaah Mesjid Terkejut, Ada Kampanye Hitam Jelang Sholat Jumat

Selebaran yang disebarkan orang tidak bertanggung jawab.
(Foto: Istimewa)  
NET  – Jelang hari pencoblosan pada 15 Februari 2017 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2017 ada pihak-pihak yang melancarkan kampanye hitam atau black capaign. Bentuk kampanye hitam tersebut dengan cara menyebarkan selebaran  yang berisi tentang calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Wahidin Halim dan Andika Hazrumy (WH-Andika).

Tiba-tiba saja jemaaah mesjid Al Muhajirin di Perumahan Buana Permai, Cipondoh, Kota Tangerang, akan sholat Jumat (3/2/2017) terkejut saat membaca selebaran ukuran buku yang berisi tentang calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten WH-Andika. Dalam selebaran itu, dipaparkan 5 fakta terhadap WH tentang hal-hal bersifat fitnah dan menghasut. Hal yang sama juga disebutkan kepada calon Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy.

Selebaran berwarna tersebut diletakan di dekat pintu sehingga jemaah akan dan setelah sholat dapat mengambil. Jumlahnya cukup banyak sekitar 1 rim. “Saya tadi dapat laporan dari staf saya sepulang dari mesji Al Muhajirin. Jemaah mesjid ada yang sudah mengambil dan membacanya. Staf saya ikut mengambil tetapi isinya penuh kebencian,” ujar Fadlin, pengusaha resto di Cipondoh..

Atas temuan tersebut, Ismail Fahmi, salah seorang tim hukum WH-Andika mengatakan sangat menyayangkan cara-cara kampanye hitam yang dilancarkan pihak tertenu.  “Kita tidak mau menuduh siapa pun yang melakukan ini. Apalagi sampai menuduh  pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Rano Karno-Embay Mulya Syarief. Kami tidak mau menuduh siapa pun,” tutur Ismail Fahmi.  

Namun demikian, kata Ismail, dalam pelaksanaan Pilkada Banten hanya ada dua pasangan calon yakni WH-Andika dan RK-Embay. Oleh karena itu, masalah ini segera akan dilaporkan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang.

“Kita akan laporkan masalah ini kepada komisioner Panwaslu Kota Tangerang,” tutur Ismail kepada wartawan, Sabtu (4/2/2017).

Sementara itu, Ramdan Alamsyah, tim hukum WH-Andik lainnya mengatakan kampanye hitam ini adalah perbuatan orang pengecut. “Kalau mau menang lakukan cara-cara yang sportif. Ini adalah perbuatan panik yang merasa sudah kalah,” tandas Ramdan bersemangat.

Ramdan mengimbau kepada seluruh relawan, simpatisan, dan kader partai politik pengusung WH-Andika bila mana menemukan orang yang menyebarkan selebaran gelap berisi fitnah dan hasutan terhadap  WH-Andika agar segera melaporkan kepada polisi. “Saya berharap bila menemukan hal tersebut, jangan langsung emosi tapi laporkan kepada tim kampanye atau laporkan keapda polisi,” ucap Ramdan, pengacara kondang itu.

Pasangan WH-Andika didukung oleh tujuh partai politik yakni Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan  Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).  (ril)


Post a Comment

0 Comments