![]() |
Selebaran yang disebarkan orang tidak bertanggung jawab. (Foto: Istimewa) |
NET –
Jelang hari pencoblosan pada 15 Februari 2017 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Banten 2017 ada pihak-pihak yang melancarkan kampanye hitam atau black capaign.
Bentuk kampanye hitam tersebut dengan cara menyebarkan selebaran yang berisi tentang calon Gubernur dan Wakil
Gubernur Banten Wahidin Halim dan Andika Hazrumy (WH-Andika).
Tiba-tiba saja jemaaah
mesjid Al Muhajirin di Perumahan Buana Permai, Cipondoh, Kota Tangerang, akan
sholat Jumat (3/2/2017) terkejut saat membaca selebaran ukuran buku yang berisi
tentang calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten WH-Andika. Dalam selebaran
itu, dipaparkan 5 fakta terhadap WH tentang hal-hal bersifat fitnah dan
menghasut. Hal yang sama juga disebutkan kepada calon Wakil Gubernur Banten
Andika Hazrumy.
Selebaran
berwarna tersebut diletakan di dekat pintu sehingga jemaah akan dan setelah
sholat dapat mengambil. Jumlahnya cukup banyak sekitar 1 rim. “Saya tadi dapat laporan dari staf saya sepulang dari
mesji Al Muhajirin. Jemaah mesjid ada yang sudah mengambil dan membacanya. Staf
saya ikut mengambil tetapi isinya penuh kebencian,” ujar Fadlin, pengusaha resto di Cipondoh..
Atas temuan
tersebut, Ismail Fahmi, salah seorang tim hukum WH-Andika mengatakan sangat
menyayangkan cara-cara kampanye hitam yang dilancarkan pihak tertenu. “Kita tidak mau menuduh siapa pun yang
melakukan ini. Apalagi sampai menuduh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur
Banten Rano Karno-Embay Mulya Syarief. Kami tidak mau menuduh siapa pun,” tutur
Ismail Fahmi.
Namun demikian,
kata Ismail, dalam pelaksanaan Pilkada Banten hanya ada dua pasangan calon
yakni WH-Andika dan RK-Embay. Oleh karena itu, masalah ini segera akan
dilaporkan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang.
“Kita akan
laporkan masalah ini kepada komisioner Panwaslu Kota Tangerang,” tutur Ismail
kepada wartawan, Sabtu (4/2/2017).
Sementara itu,
Ramdan Alamsyah, tim hukum WH-Andik lainnya mengatakan kampanye hitam ini
adalah perbuatan orang pengecut. “Kalau mau menang lakukan cara-cara yang
sportif. Ini adalah perbuatan panik yang merasa sudah kalah,” tandas Ramdan
bersemangat.
Ramdan mengimbau
kepada seluruh relawan, simpatisan, dan kader partai politik pengusung
WH-Andika bila mana menemukan orang yang menyebarkan selebaran gelap berisi
fitnah dan hasutan terhadap WH-Andika
agar segera melaporkan kepada polisi. “Saya berharap bila menemukan hal
tersebut, jangan langsung emosi tapi laporkan kepada tim kampanye atau laporkan
keapda polisi,” ucap Ramdan, pengacara kondang itu.
Pasangan WH-Andika
didukung oleh tujuh partai politik yakni Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai
Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani
Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). (ril)
0 Comments