Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Forum Ulama Desak KPK Umumkan Cagub Banten Terindikasi Terima Suap

Para ustadz, kiyai, dan ulama membentangkan spanduk.
(Foto: Istimewa)  
NET – Setelah  Komunitas Pimpinan Majelis Taklim se-Banten mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said, Kuninganga, Jakarta, kini giliran Forum Ulama se-Banten yang datang.  Mereka  yang mengaku sebagai ulama, ustaz, kiai, dan para pemimpin pondok pesantren itu meminta KPK segera mengusut dugaan aliran gratifikasi terhadap salah satu calon Gubernur Banten Rano Karno.

Koordinator Forum Ulama Banten Buchori Al Aroby meminta agar KPK segera mengusut kasus tersebut sebelum Pemilihan Gubernur  (Pilgub) Provinsi Banten berlangsung pada 15 Februari 2017.

"Ya secepatnya sebelum Pilgub harus segera diumumkan agar masyarakat Banten tahu. Jangan sampai orang yang terindikasi korupsi ini terpilih," ujar Buchori di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Buchori tidak menginginkan masyarakat Banten kembali salah dalam memilih pemimpin. Sebab, Gubernur Banten sebelumnya, Ratu Atut Chosiyah terlibat kasus korupsi dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami para ulama para ustaz akan mengalami malunya Banten secara berturut-turut, gubernurnya dipenjara gara-gara kasus korupsi. Mau ditaruh di mana muka kami masyarakat Banten. Jangan sampai Banten kecolongan lagi," tutur Buchori.

Para ustadz, kiyai, dan ulama di depan kantor
KPK, Jakarta: sebelum hari pencoblosan.
(Foto: Istimewa)  
Sebelumnya, nama Rano Karno disebut oleh saksi Yayah Rodiah yang merupakan anak buah yang berperan sebagai Bendahara Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Yayah menerangkan pernah menulis pembukuan pada PT BPP sebesar Rp 7 miliar terkait Pilkada Banten. Namun, dia tidak mengetahui rinciannya.

Selain itu, saksi mengaku pernah menulis cek sebesar Rp 1,25 miliar untuk keperluan dropping ke Rano Karno. Penulisan cek tersebut diperintahkan oleh Wawan yang merupakan adik Ratu Atut Chosiyah yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka perkara sudah disidangkan di pengadilan. 

Setelah menggelar aksi di depan kantor KPK tersebut, para ustads, kiyai, dan ulama tersebut, membubarkan diri lalu meninggalkan lokasi. Petugas yang berjaga-jaga mengamanakan jalan aksi demo, menyatakan situasi tetap kondisif. (*ril)

Post a Comment

0 Comments