![]() |
Bupati Tangerang Zaki Ahmed Iskanda dan Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. (Foto: Man Handoyo, TangerangNet.Com) |
NET - Bupati
Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta kepada pihak Panitia Pengawas Pemilu
(Panwaslu) Kabupaten Tangerang agar segera menyelidiki persoalan 15 kotak surat suara yang dibuka tanpa adanya
saksi di Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
"Saya sudah
minta kepada Panwaslu dan Panwascam agar persoalan surat suara yag dibuka itu
diselidiki dan diselesaikan," ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar seusai menemui Kapolri
Jendral Tito Karnavian yang bertandang ke Polres Metro Tangerang Metro, Banten,
Kamis (16/2/2017).
Namun demikian,
kata Zaki, pihaknya juga berharap kepada masyarakat Banten agar tetap menjaga
kondusifitas wilayah. Jangan mudah terpengaruh oleh isu-isu yang tidak dapat
dipertanggung jawabkan keberadaannya. "Kita percayakan semua ini kepada
Panwas. Biarkan mereka yang menyelidiki untuk menyelesaikan permasalahan
tersebut,” tutur Zaki.
Berdasarkan
informasi yang diperoleh, ada 15 TPS yang tersebar di Desa Babakan Asem,
Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, dibuka secara ilegal. Hal itu
dibenarkan okeh Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Iqbal. 'Memang
betul ada 15 kotak suara di 15 TPS di Teluknaga yang dibuka secara ilegal.
Dan saat ini, kami juga sedang menunggu
rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat untuk tindaklanjutnya,"
ucap Iqbal.
Senada pula, kata
Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang Zaki
Fuadi. Bahwa pihaknya masih menunggu
hasil penelusuran yang dilakukan Panwas Kecamatan Teluknaga. "Kasus ini
sedang ditelusuri. Kita juga akan
memanggil saksi dan panitia KPPS (Kelompok Panitia Pemungut Suara-red) TPS
seperti apa kejadiannya," kata Igbal.
Namun demikian,
pihaknya belum bisa memasgikan apakah di wilayah tersebut akan dilakukan
pemilihan suara ulang (PSU) atau tidak. "Yang jelas, kita lihat dulu
bagaimana hasilnya," tutur Fuadi. (man)
0 Comments