![]() |
Meski tertulis SD Sukasari 4 dan SD Sukasari 5, tapi gedung baru ini hanya diisi oleh murid SD Sukasari 4. (Foto: Syafril Elain, TangerangNet.Com) |
NET – Gedung sekolah yang berdiri di Jalan Mohammad Yamin, Kelurahan
Babakan, Kota Tangerang, mulai diserbu sejumlah murid berseragam putih merah,
anak Sekolah Dasar (SD). Bangunan dengan warna putih, abu-abu dan merah itu
selama ini tidak berpenghuni, namun sejak Kamis (5/1/2017) lalu murid SD
Sukasari 4 mulai menjalani proses belajar di situ.
“Ya, Pak sejak Kamis, tanggal 5 Januari 2017 anak murid SD Sukasari 4 mulai
pindah ke sini,” ujar Ujang kepada TangerangNet.Com, Selasa (10/1/2017).
Ujang yang bertugas di sekolah tersebut sebagai Satpam memberi pelayanan
pengamanan antara lain menjaga setiap orang yang masuk dan ke luar. “Di sini halamannya lebih
luas. Mobil yang antar jemput pun bisa masuk. Termasuk orangtua wali yang
mengantar anaknya, mobil bisa masuk ke halaman,” tutur Ujang.
Rupanya mulai pindah kegiatan murid SD Sukasari 4 dari gedung lama di Jalan
Perintis Kemerdekaan ke gedung baru mendapat sambutan dari murid. “Weeihh lebih
enak di sini Om. Halamannya luas,” ujar Sabrina, murid kelas 6 SD Sukasari 4.
Sabrina yang ketika itu telah bubaran sekolah masih terlihat berlari
berkejar-kejaran dengan rekan sekalas,
Icha. “Yah, sekarang sedang menunggu jemputan, mungkin sebentar lagi datang,”
ucap Sabrina sambil melirik Icha.
Atas mulai digunakan bangunan SD Sukasari 4 dan SD Sukasari 5 yang
bersebelahan dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 , yang sempat heboh beberapa waktu lalu
karena bangunan sudah jadi tapi tidak mendapat persetujuan dari Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) ketika akan digunakan. Namun, kini sudah
mendapat persetujuan dari Dinas Pendidikan
Kota Tangerang.
“Yah, memang sudah pindah murid SD Sukasari 4 ke gedung yang baru,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota
Tangerang Abdur Surahman kepada TangerangNet.Com, Selasa (10/1/2017).
Kepindahan murid SD Sukasari 4 itu, kata Surahman, setelah Pemerintah Kota
Tangerang mendapat persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM. Oleh karena telah mendapat ijin dari Kementerian Hukum dan
HAM sehingga Dinas Pendidikan memindahkan kegiatan belajar mengajar murid SD
Sukasari 4.
“Yang baru pindah murid SD Sukasari 4 sedangkan murid SD Sukasari 5 belum
bisa dipindahkan karena ruang terbatas. Murid SD Sukasari 4 ada sepuluh kelas
sehingga tidak bisa menampung murid SD Sukasari 5,” ungkap Surahman.
Menurut Surahman, murid SD Sukasari 5 masih tetap di tempat yang lama
karena gedung baru akan dibangun. “Gedung baru akan di dibangun di lokasi yang
sama pada bagian belakang. Insyaa Allah tahun ini sudah bisa dibangun dan
selesai. Pembangunan gedung dalam tempo empat sampai 6 bulan sudah tuntas,”
ujar Surahman. (ril)
0 Comments