![]() |
Eka Satialaksmana: akan diterjunkan 16.197 orang. (Foto: Syafril Elain, TangerangNet.Com) |
NET – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten mengungkap daerah yang rawan
menjadi sasaran penggunaan pemilih ilegal dalam Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) terutama berasal dari tenaga kerja asing (TKA) Tiongkok adalah
Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang
Selatan), Kabupaten Lebk, dan Kota Cilegon.
“Kita sudah mengantisipasi kelima daerah tersebut sebagai rawan penggunaan
halk pilih ilegal asal TKA Tiongkok. Upaya agar tidak ada penggunaan hak pilih
ilegal asal TKA Tiongkok, sudah dilakukan secara maksimal,” ujar Pimpinan
Bawaslu Banten Eka Satialaksmana ketika dihubungi, Jumat (6/1/2017) malam.
Eka yang membidangi pengawasan tersebut menjelaskan maraknya TKA Tiongkok
masuk Indonesia termasuk Banten, menjadi perhatian Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten.
“Kita sudah sering kali rapat dengan KPU dan Pemerintah Provinsi Banten serta
dari Pemda kabupaten dan kota untuk membahas hal tersebut,” ungkap Eka.
Menurut Eka, untuk menganstipasi hal tersebut prosedur untuk mendapat hak
pilih harus dilaksanakan sesuai aturan oleh KPU dan Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil yang ada delapan kabupaten dan kota. Misalnya, ada TKA Cina yang
memiliki KTP elektronik lantas datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk
menggunakan hak pilih, tidak serta merta diterima oleh petugas Kelompok
Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Setiap orang yang akan menggunakan hak pilihnya, harus terdaftar dalam
Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terpampang di TPS. Petugas KPPS akan melakukan
pengecekan di DPT. Bila ada pemilih yang datang ke TPS tapi tidak terdaftar
dalam DPT harus mendapat surat dari Dinas Kependudkan dan Catatan Sipil yang
sudah direkam sebelumnya,” ungkap Eka.
Eka mengatakan proses untuk mendapatkan surat rekomendasi dari Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil, sudah diurus tiga hari sebelum hari-H dan hari
pencoblosan adalah Rabu, 15 Februari 2017. Nah, kalau ada TKA Tiongkok datang
dengan menggunakan KTP elektronik hampir dipastikan tidak terdaftar di DPT.
Selain itu, kata Eka, Bawaslu akan menerjunkan 16.197 orang yang sama dengan
jumlah TPS saat Pilkada nanti. Jadi,
satu TPS diawasi oleh satu orang
dari Bawaslu. “Sekarang ini, kita sedang melakukan seleksi untuk menjadikan
pengawas di TPS tersebut. Bila terjadi sesuatu mencurigakan di TPS oleh orang
yang tidak bertanggung jawab, cepat dilaporkan ke tingkat kelurah dan desan
yang diteruskan secara berjenjang ke kecamatan, kabupaten dan kota,” ujar Eka
menguraikan.
Eka merasa yakin bila mana ada TKA
Tiongkok yang mencoba menggunakan hak pilih secara ilegal, akan dapat
diketahui. “Dari segi bahasa saja,
mereka belum tentu bisa berbahasa Indonesia. Bila mereka menggunakan bahasa
Cina tentu akan mudah ketahuan asal usulnya,” tutur Eka.
Sebelumnya, calon Gubernur Banten Wahidin Halim minta
agar penyelenggara Pilkada Banten 2017 mengantisipasi adanya tenaga kerja asing (TKA)
terutama dari Cina ikut menggunakan hak pilih dengan cara-cara ilegal.
“Dalam pelaksanaan Pilkada Banten agar tidak ternoda, perlu diantisipasi
adanya kemungkinan TKA Cina menggunakan hak pilih secara ilegal. Belakangan ini
sering ditemui adanya TKA asal Cina yang
diduga sudah memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk-red) elektronik. Jangan sampai mereka dimanfaatkan
ikut memilih,” ujar Wahidin Halim kepada wartawan, Jumat (6/1/2017) di
Tangerang. (ril)
0 Comments