Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Antasari: Presiden Jokowi Peduli Terhadap Keadilan Negeri Ini

Antasari Azhar (baju batik),  jaksa dari Kejaksaan Negeri  
Jakarta Selatan, dan petugas Lapas Kelas I Tangerang:
ingin dikekskusi jaksa.
(Foto: Man Handoyo, TangerangNet.Com)  
NET - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Antasari Azhar menilai Presiden RI Joko Widodo, memiliki kepedulian besar terhadap adanya keadilan di negeri ini. Itu terbukti dengan dikabulkannya permohonan grasi yang  diajukannya kepada orang nomor satu di negeri ini beberapa waktu lalu.

"Ini adalah bukti bahwa Pak Jokowi (Joko Widodo-red)  memiliki kepedulian yang sangat tinggi terhadap keadilan di negeri ini,'' ujar Antasari Azhar saat mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas l Tangerang, Kamis (26/1/2017).

Dan atas dikabulkannya grasi tersebut, Antasari Azhar mengucapkan terima kasih kepada Presiden. Karena dengan grasi yang diberikan, tentu masa hukumannya yang sejak 2016 lalu dalam status pembebasan bersyarat hingga  tahun 2022  menjadi bebas murni. Mengingat dari masa hukuman 18 tahun yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada  2010 lalu sudah dijalankan  selama 7 tahun dan mendapat resmisi 4,5 tahun saat mendekam di Lapas.

Namun untuk memastikan apakah grasi 6 tahun yang diberikan oleh Presiden RI itu  benar-benar akan bebas setelah dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selantan, Antasari mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas l Tangerang. "Saya mendatangi Lapas ini, untuk bertemu dengan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang akan melakukan eksekusi tersebut di Lapas ini," tutur  Antasari.

Dan dari hasil eksekusi tersebut, secara devacto dirinya dinyatakan bebas murni. Haya saja secara administrasi pihak Lapas harus membuat surat kepada Badan Pemasyarakatan (Bapas) Tangerang, bahwa masa pembebasaran bersyarat dirinya sudah selesai.   “Setelah surat itu kami terima, baru saya akan bebas murni,” ungkap Antasari sambil tersenyum.

Namun demikian, Antasari Azhar enggan menjekaskan langkah apakah yang akan dilakukan setelah bebas murn. “Saya belum tahu apa yang akan terjadi pada hari esok.  Gimana saya bisa menentukan langkah saya," ucap Antasari.

Begitu pula ketika disinggung soal pernyataannya yang meminta mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar membantu membongkar kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, yang telah menjebloskannya ke penjara, Antasari enggan berkomentar.   “Yang jelas sekarang ini, saya akan menikmati kebebasan ini," tutur Ansari Ashar sambil masuk ke dalam mobilnya yang parkir di pelataran Lembaga Pemasyarakatan Klas l Tangerang. (man)


Post a Comment

0 Comments