![]() |
Antasari Azhar (baju batik), jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan petugas Lapas Kelas I Tangerang: ingin dikekskusi jaksa. (Foto: Man Handoyo, TangerangNet.Com) |
NET - Mantan Ketua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari
Azhar menilai Presiden RI Joko Widodo, memiliki kepedulian besar terhadap
adanya keadilan di negeri ini. Itu terbukti dengan dikabulkannya permohonan
grasi yang diajukannya kepada orang nomor
satu di negeri ini beberapa waktu lalu.
"Ini adalah
bukti bahwa Pak Jokowi (Joko Widodo-red) memiliki kepedulian yang sangat tinggi terhadap
keadilan di negeri ini,'' ujar Antasari Azhar saat mendatangi Lembaga Pemasyarakatan
Kelas l Tangerang, Kamis (26/1/2017).
Dan atas
dikabulkannya grasi tersebut, Antasari Azhar mengucapkan terima kasih kepada
Presiden. Karena dengan grasi yang diberikan, tentu masa hukumannya yang sejak 2016
lalu dalam status pembebasan bersyarat hingga tahun 2022 menjadi bebas murni. Mengingat dari masa
hukuman 18 tahun yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
pada 2010 lalu sudah dijalankan selama 7 tahun dan mendapat resmisi 4,5 tahun
saat mendekam di Lapas.
Namun untuk
memastikan apakah grasi 6 tahun yang diberikan oleh Presiden RI itu benar-benar akan bebas setelah dieksekusi
oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selantan, Antasari mendatangi Lembaga
Pemasyarakatan Kelas l Tangerang. "Saya mendatangi Lapas ini, untuk
bertemu dengan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang akan melakukan
eksekusi tersebut di Lapas ini," tutur
Antasari.
Dan dari hasil
eksekusi tersebut, secara devacto dirinya dinyatakan bebas murni. Haya saja
secara administrasi pihak Lapas harus membuat surat kepada Badan Pemasyarakatan
(Bapas) Tangerang, bahwa masa pembebasaran bersyarat dirinya sudah selesai. “Setelah surat itu kami terima, baru saya
akan bebas murni,” ungkap Antasari sambil tersenyum.
Namun demikian,
Antasari Azhar enggan menjekaskan langkah apakah yang akan dilakukan setelah
bebas murn. “Saya belum tahu apa yang akan terjadi pada hari esok. Gimana saya bisa menentukan langkah
saya," ucap Antasari.
Begitu pula
ketika disinggung soal pernyataannya yang meminta mantan Presiden RI Susilo
Bambang Yudhoyono (SBY) agar membantu membongkar kasus pembunuhan Direktur PT
Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, yang telah menjebloskannya ke
penjara, Antasari enggan berkomentar.
“Yang jelas sekarang ini, saya akan menikmati kebebasan ini," tutur
Ansari Ashar sambil masuk ke dalam mobilnya yang parkir di pelataran Lembaga Pemasyarakatan
Klas l Tangerang. (man)
0 Comments