Pasangan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy: Pemerintah Provinsi Banten punya kewenangan (Foto: Istimewa) |
NET – Debat putaran pertama pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten
yang ditayangkan secara langsung oleh Metro TV pada Selasa (27/12/2016) malam,
panggung dikuasai pasangan nomor urut satu Wahidin Halim-Andika Hazrumy
(WH-Andika). Sedangkan pasangan nomor urut dua Rano Karno-Embay Mulya Syarif
seperti tidak berkutik.
Debat diselenggarakan Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Banten itu dalam
rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banren 2017 serentak dengan
menampilkan dua moderator Prof Dr Komarudin Hidayat dari UIN Syarif
Hidayatullah, Jakarta dan Dr Zainal Arifin Mochtar dari UGM, Yogyakarta, lima lima
orang pakar.
Dari lima sesi pertanyaan yang disampaikan moderator baik dari pakar dan
masyarakat, hampir semuanya dijawab oleh Wahidin-Andika dengan mantap. Bahkan
Rano-Embay hampir banyak pertanyaan yang tidak dijawab.
Ketika Komarudin menyampaikan data pada 2016 ini di Banten terdapat 1.078
orang balita dengan kondisi gizi buruk. Komarudin minta agar kedua pasangan
calon memberikan jawaban bagaimana tanggapan dan solusinya? Kesempatan pertama
menjawab diberikan kesempatan kepada pasangan nomor 2.
“Cara mengatasi balita gizi buruk yakni telah dilaksanakan oleh Pemerintah
Provinsi Banten dengan meberikan bantuan sebesar Rp 555 miliar. Bantuan
tersebut diberikan kepada Pemerintah kabupaten dan kota. Bantuan tersebut
diberikan masalah sosial termasuk untuk mengatasi
balita gizi buruk,” ucap Rano.
Pertanyaan yang sama diberikan juga kepada pasangan WH-Andika. “Untuk
mengatasi balita gizi buruk tidak terlalu sulit. Bila saya diberikan kesempatan
jadi gubernur, dalam 5 bulan semua beres. Balita gizi buruk cara mengatasi perlu
diberikan susu. Saya sudah pernah menangani hal ini di Kota Tangerang,” ujar
Wahidin Halim.
Dalam pelaksanaannya, kata Wahidin, perlu kerja sama dengan pemerintah
kabupaten dan kota yang ada di Banten ini. Pemerintah Provinsi berkewajiban untuk
menyelesaikan dan mengatasi masalah balita gizi buruk.
Selanjut ketika moderator Komarudin menyampaikan pertanyaan dari warga
tentang pelayangan pembautan Kartu Tanda
Penduduk (KTP). Rano menyebutkan Pemerintah Provinsi Banten tidak membuat dan
tidak mencetak KTP tapi pelaksanaannya adalah pemerintah kabupate dan kota. “Kita
tidak membuat KTP,” tutur Rano.
Sementara itu, Wahidin menyebutkan proses pembuatan KTP menjadi tanggung
jawab Pemerintah pusat dalam penyediaan blanko dan Pemerintah Provinsi Banten
bertanggung jawab terhadap pengadaan tinta untuk mencetak KTP. “Jadi proses
pembuatan KTP, Pemerintahan Provinsi punya tanggung jawab dan tidak bisa lepas
dari tanggung jawab begitu saja,” ujar Wahidin.
Mendengar jawaban Wahidin justru Rano menyalahi moderator yang salah
memberikan pertanyaan. “Pertanyaan salah,” ucap Rano yang disambut oleh dengan
teriakan hhhuuuu.
Begitu juga dengan masalah kesehatan dan pendidikan. Rano Karno menyerahkan
kepada pemerintah kabupaten dan kota. “Masalah pendidikan dan kesehatan sudah
ditangani oleh pemerintah kabupaten kota,” ucap Rano.
Sementara Wahidin dan Andika menjawab dengan lugas. Perlu dibangun gedung
sekolah terutama untuk wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang. “Ada sekita r
4.000 gedung sekolah dalam kondisi buruk yang perlu dibangun kembali,” tutur
Wahidin.
Sedangkan Andika menyebutkan perlu dibangun 1.000 Puskesmas untuk membantu
rakyat yang jauh dari rumah sakit agar mendapat pelayanan kesehatan. “Kita
bekerjasama dengan Pemerintah kabupaten dan kota agar dapat membantu pembangunan
Puskesman lebih banyak lagi, sehingga pelayanan kesehatan terjangkau bagi masyarakat
yang terpencil sekalipun,” ujar Andika. (ril)
0 Comments