Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tiga Pengedar Narkotika Di Tangerang Dibekuk Polisi

Ilustrasi narkotika jenis sabu.
(Foto: Istimewa)   
NET - Tiga orang pengedar  narkotika jenis sabu di Tangerang, ditangkap petugas Polres Kota Kabupaten Tangerang. Mereka adalah As,21, HF, 24 dan AR alias Oman, 22, dengan barang bukti  sebanyak 7,42 gram.

Menurut Kasat Narkoba Polres Kota Kabupaten Tangerang Komisaris Sukardi, penangkapan itu berawal dari informasi warga,  As yang tinggal di Kampung Ceger Utara, Kelurahan Jurangmangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Sekatan, kerap melakukan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Akibatnya, kata Kasat, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap pemuda itu. Setelah dipastikan membawa barang terlarang, petugas langsung membekuknya. "As, kami bekuk saat dia menunggu konsumennya di warung rokok di Jalan Panti Asuhan, Kampung Ceger, Kelurahan  Jurangmangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan," ujar Kasat.

Dari saku pelaku, kata Kasat, petugas mendapatkan satu  bungkus sabu yang dimasukkan ke dalam plastik bening seberat 1,42 gram. Namun ketika petugas menunggu konsumen yang akan bertransaksi dengan pelaku, tidak muncul.

Begitu di kembangkan, kata Kasaf, As mengaku mendapat barang itu dari HF yang mengontrak rumah di Kampung Joglo, Kelurahan Joglo, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.  Akhirnya,  HF yang kedapatan menyimpan enam paket sabu dengan berat total  3,46 gram di dalam rumahnya dibekuk tanpa melakukan perlawanan.

"Kasus ini masih kami kembangkan," ucap Kasat.

Selain itu, tambah Kasat, dalam waktu yang hampir bersamaan pihaknya juga menangkap AR alias Oman di pinggir jalan menuju  Perumahan Anggrek Loka Sektor 23, Desa Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Pasalnya, pemuda yang  tiap hari bekerja sebagai juru parkir tersebut kedapatan membawa sabu sebanyak 2,5 gram. " Dia juga pengedar dari jaringan yang lain. Dan kasusnyapun masih kami kembangkan,"  ungkap Kasat. (man).

Post a Comment

0 Comments